BOGOR – Publik Kabupaten Bogor kembali diguncang kabar tak sedap dari kalangan legislatif. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial MH dari Dapil IV, dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan jual beli tanah bernilai miliaran rupiah. Laporan tersebut diajukan oleh Dini, warga Ciomas, yang merasa dirugikan setelah membeli sebidang tanah yang ternyata bukan milik MH.

Tanah seluas 3.138 meter persegi yang terletak di kawasan Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, menjadi objek transaksi pada September 2023. Saat itu, MH mengaku menjual tanah tersebut untuk kebutuhan modal pencalonan legislatif. Usai dibayar lunas, namun ketika korban mengecek status tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), diketahui lahan itu tercatat sebagai aset PT Surya Pelita Pratama.

“Kesabaran saya sudah habis, saya jadi korban dan tertipu miliaran rupiah. Akhirnya saya menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini,” ungkap Dini, Senin (1/9/2025).

Kuasa hukum korban, Deni Firmansyah, SH, dari Kantor Hukum Deni Firmansyah & Rekan, menjelaskan bahwa kliennya sudah melayangkan tiga kali somasi, namun tidak ada respons dari MH. Karena tidak ada penyelesaian, perkara ini kemudian dilaporkan secara pidana ke Polda Jabar pada akhir Agustus 2025 dan akan dibawa ke jalur perdata di Pengadilan Negeri Cibinong dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Surat somasi sudah kami layangkan, dan setelah kuasa hukum sebelumnya dicabut, kini kami yang menangani perkara ini. Gugatan akan didaftarkan pada 2 September 2025. Kami meminta proses cepat dan transparansi dari aparat penegak hukum,” tegas Deni.

Kasus ini memicu perhatian publik lantaran menyeret nama seorang anggota DPRD aktif. Dugaan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan pribadi dinilai merusak citra wakil rakyat dan mencederai amanah publik.

“Ketika wakil rakyat justru diduga merugikan rakyat, persoalannya tidak sekadar pidana dan perdata. Ini juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik,” ujar Deni menambahkan.

Saat dikonfirmasi awak media, MH hanya memberi jawaban singkat. “Saya sudah menyerahkan ke pengacara, hubungi pengacara saya saja,” katanya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Bagi warga, penyelesaian kasus ini secara adil menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan terhadap wakil rakyat di Kabupaten Bogor.*