JCNN - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan pendidikan dan Kebudayaan atau UNESCO  pada Selasa, 3 Des. 2024 di Paraguay menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda (WBTb) yang berasal dari Indonesia.

Seni tari tradisional Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur bahkan dimasukkan dalam daftar warisan budaya Dunia yang perlu segera dilindungi kelestariannya dalam Sidang Komisi Antar Negara untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda ke-19 di Asunción, Paraguay.

“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohammad Oemar dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari InfoPublik, Kementerian PAN RB.

Dubes Oemar yang memimpin delegasi Indonesia di sidang tersebut juga menyampaikan pesan video Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon yang merespon penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb oleh UNESCO.

“Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Menteri Fadli Zon.

Reog Ponorogo menambah daftar warisan budaya Indonesia yang diakui sebagai warisan budaya Dunia menjadi 14, setelah 13 WBTb lainnya, termasuk Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman dan Gamelan. (***)