OPINI – Ekonomi menjadi hal yang krusial dalam sebuah negara karena dengan ekonomi segala jenis bidang yang dibutuhkan rakyat bisa berjalan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain, mustahil semua kebutuhan rakyat bisa terpenuhi tanpa ditopang oleh ekonomi.

Begitu juga dengan Jawa Barat, pemerintah dengan berbagai cara mencari solusi untuk memperbaiki ekonomi yang terguncang akibat pandemi. Diantara cara yang ditempuh oleh pemerintah yaitu dengan menggaet asing lewat investasi.

Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang melakukan pertemuan dengan duta besar Korsel membahas kerja sama bilateral dan investasi perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang ada di Jawa Barat. Pertemuan ini untuk mempererat hubungan kerja sama antara Jawa Barat dan mitra pemerintah di Korea Selatan, pada Maret 2021 lalu.

Investasi selalu menjadi isu strategis bagi Jawa Barat untuk memulihkan ekonomi. Investasi asing yang digaet oleh pemerintah Jabar tidak hanya dari Korut melainkan ada dari negara Denmark, Finlandia dan Kanada. Kebijakan tersebut menunjukan bahwa arah kemudi Jabar adalah kapitalisme liberalisme.

Dalam sistem kapitalis liberal yang memberikan kebebasan bagi bangsa lain untuk berinvestasi di negara yang berasaskan sistem tersebut. Padahal investasi dari asing terikat dengan aturan yang tidak sedikit merugikan rakyat, itu terbukti dengan adanya kebijakan Omnibus Law UU Cipta kerja. Sedangkan yang merasakan keuntungan para pemilik modal. Karena sistem pasar bebasnya meniscayakan para pemodal yang akan memenangkan ekonominya.

Dengan Adanya investasi perusahaan-perusahaan Korsel di Jabar yang merupakan bagian dari outlook Indo-Pasifik, dimana Korsel merupakan penjaga kepentingan AS di Asia. Mereka akan semakin menancapkan hegemoni di wilayah Jabar. Lantas, bagaimana perbaikan ekonomi berdasarkan pandangan Islam terutama saat terjadi wabah?

Sistem Islam menawarkan solusi yang telah tercatat dalam sejarah selama 13 abad lamanya, bagaimana mengembalikan ekonomi yang diterjang wabah di masa kepemimpinan Umar Bin Khatab yaitu negara akan menyelesaikan dulu wabahnya dengan cara mengunci daerah yang terpapar wabah. Yang diluar dilarang masuk dan yang di dalam daerah terpapar dilarang keluar. Namun, jangan khawatir segala kebutuhan akan tetap dipenuhi.

Sedangkan daerah yang tidak terpapar bisa menjalankan aktivitas normal termasuk menjalankan ekonomi. Dengan demikian ekonomi negara tetap bisa berjalan bahkan bisa menyuplai untuk daerah yang terpapar.

Sehingga negara tidak perlu menggaet investor asing untuk memulihkan ekonomi akibat wabah namun negara cukup mengembalikan perannya dalam mengelola segala sumber pemasukan.