Bogor – Kegiatan perjudian di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kian meresahkan warga. Praktik judi kartu, biliar, hingga judi online kini dengan leluasa berlangsung di beberapa titik, termasuk salah satunya yang cukup mencolok di sebuah warung yang berlokasi di dekat Jl. Pramuka, Nanggewer, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dari pantauan awak media, aktivitas perjudian di lokasi tersebut mulai tampak ramai sejak sore hari dan terus berlangsung hingga malam hari. Mirisnya, kegiatan ilegal tersebut seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari aparat setempat, termasuk ketua RT di lingkungan tersebut yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain warung itu, beberapa lokasi lain di wilayah Kelurahan Nanggewer juga diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian dengan modus yang serupa.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan pemerintah kelurahan segera mengambil langkah serius untuk menindak para pelaku dan menutup lokasi-lokasi perjudian tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun kelurahan setempat terkait maraknya praktik perjudian di wilayah Nanggewer.