MEDAN-JurnalCakrawala.com.
Kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Paulus Waterpauw mulai mendapat titik terang.
Terkait kasus itu, seorang penulis berinisial LS masih ditahan di Mapolda Sumut. Namun, antara kedua pihak yang terkait yakni Kapolda Sumut dengan Kru Sorotdaerah.com sudah melakukan mediasi.
Mediasi terkait kasus pemberitaan itu juga telah dilakukan pertemuan dengan Wakapolda di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Kamis, (8/3/2018). Mediasi itu didampingi pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan.
Ketua IWO Sumut Mei Leandha mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik.
Dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik agar memberi kesempatan kepada wartawan yang saat ini diamankan, agar membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.
“Nah sekarang kita sedang membantu membuat permohonan maaf tersebut,” kata Mei Leandha.
Ditambahkan wartawati kompas.com tersebut, saat ini pihaknya juga menegaskan bahwa IWO Sumut belum mengeluarkan statemen apapun terhadap kasus ini.
“Kita belum ada mengeluarkan rilis dan statemen apapun, kita masih menunggu niat baik polda sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai.”