CIBINONG,-Polres Bogor kembali mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Kapolsek Babakan Madang AKP Silfia Sukma Rosa, Kasubbag Humas AKP Ita Puspita Lena dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bogor IPDA Silfi Adi Putri saat acara konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Bogor pada tanggal 8 September 2019.

Kasus ini terjadi di kampung Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor yang ditangani oleh Polsek Babakan Madang dengan di backup oleh sat Reskrim Polres Bogor.

Kronologis kejadian ini terjadi pada tanggal 3 Agustus 2019 dimana pada saat itu korban seorang Remaja Laki Laki berinisial MM (11) pamit kepada orang tuanya untuk melaksanakan Istighosah, namun setelah malam itu korban tidak pulang. Kemudian pada esok harinya tanggal 4 Agustus 2019 korban ditemukan oleh warga sudah terlentang tidak bernyawa di samping rumah warga.

Setelah ditemukan korban tidak bernyawa maka warga berdatangan dan saksi melihat ada bekas gigitan di tangan korban serta bekas tapak jeratan di leher korban, akan tetapi atas permintaan keluarga korban dan bersikeras keluarga maka dilakukan pemakaman terhadap korban, padahal sebelumnya kepolisian sudah meminta agar korban diautopsi namun ditolak oleh pihak keluarga.

Namun atas dasar permintaan dan laporan dari warga karena dicurigai adanya kemungkinan kematian tidak wajar terhadap korban maka hal tersebut dilaporkan kepada bhabinkamtibmas setempat.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pengecekan TKP dan olah TKP serta mencari saksi, namun setelah 5 hari kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan bersedia untuk dilakukan otopsi kepada korban.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak dokpol forensik untuk melakukan autopsi dan setelah dilakukan otopsi terdapat hasil bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar.

” Alhamdulillah, kasus ini berhasil terungkap sehingga pada tanggal 3 September pelaku seorang Pria berinisal J (35) berhasil ditangkap di wilayah Garut Jawa Barat Adapun motif dari pada pelaku adalah kekerasan seksual di mana pelaku ini memiliki kelainan orientasi seksual terhadap korban sehingga pelaku sudah melakukan hubungan sodomi selama 3 kali,” tutur AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos., S.I.K., M.H. Kapolres Bogor.

Pada hari sebelum korban dibunuh, korban sempat dipertontonkan video porno oleh pelaku. Kemudian pelaku merayu korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Usai melakukan pelecehan seksual kepada korban, selanjutnya korban ingin mengadukan dan melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut, namun untuk mencegah hal tersebut maka pelaku kemudian membunuh korban. Pelaku sempat menggigit tangan korban dan kemudian menjerat korban menggunakan kain sarung pada bagian leher sehingga korban kehabisan nafas.