JAKARTA – Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2026-2031 tengah menuai polemik. Selain persoalan transparansi, rekrutmen ini disorot atas dugaan pelanggaran prosedur administrasi anggaran daerah.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani. Langkah ini dinilai perlu guna mengklarifikasi legalitas sumber pembiayaan seleksi serta mekanisme penunjukan Tim Seleksi (Timsel) yang dianggap tertutup.
Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran lintas tahun. Berdasarkan penelusuran pada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, tidak ditemukan nomenklatur khusus yang mengatur biaya rekrutmen anggota FKDM periode 2026-2031. Muncul dugaan bahwa sisa anggaran tahun 2025 sebesar Rp260,4 juta, yang sebelumnya sempat ditunda realisasinya, digunakan untuk membiayai proses seleksi tahun ini.
Uchok menegaskan, jika anggaran tahun sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tahun berjalan tanpa mekanisme yang sah, hal tersebut merupakan pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah. Ia pun meminta aparat penegak hukum segera mendalami potensi penyimpangan tersebut.
"Klarifikasi diperlukan untuk memastikan legalitas sumber pembiayaan serta mekanisme penunjukan Timsel yang dinilai kurang terbuka," ujar Uchok dalam keterangannya.
Sebelumnya, rencana seleksi FKDM ini memang sempat tertunda. Dalam rapat koordinasi bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 15 Desember 2025, anggota Komisi A, Nuchbatillah, melayangkan kritik tajam. Ia menilai mekanisme seleksi belum inklusif dan minim partisipasi publik. Mengingat peran strategis FKDM dalam deteksi dini keamanan dan sosial, Nuchbatillah menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen.
Selain masalah anggaran, pembentukan Timsel juga dipertanyakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Sosialisasi yang minim terkait mekanisme penunjukan tim tersebut memicu persepsi adanya penunjukan sepihak oleh otoritas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kesbangpol DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penggunaan anggaran lintas tahun maupun kritik atas transparansi proses seleksi FKDM 2026-2031. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas polemik ini.