JURNAL CAKRAWALA - Medan menjadi saksi pentingnya perbincangan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) berkolaborasi dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menggelar preview dan diskusi film Suamiku, Lukaku pada Sabtu, 22 November 2025.

Acara yang bertajuk “KDRT di Sekitar Kita, Sadarkah Kita” ini berlangsung di Kopi Layang Setiabudi, Medan. Film Suamiku, Lukaku menjadi pemicu diskusi yang menekankan pentingnya menghentikan normalisasi KDRT.

“Kekerasan tidak boleh terjadi di dalam sebuah hubungan karena mempunyai rasa aman bagi kedua belah pihak itu penting dalam perjalanan hidup kita,” kata Viva Westi, sutradara film Suamiku, Lukaku, saat diskusi berlangsung.

Viva juga menekankan pentingnya pemahaman tentang definisi dan ciri-ciri KDRT agar masyarakat tidak salah kaprah mengenai isu ini.

Carolina Simanjuntak, seorang konselor dari ASB, menyoroti dampak serius dari ketidakberanian perempuan untuk melapor. “Jika perempuan tidak berani melapor tentang KDRT yang dialaminya, selain akan berdampak pada trauma, baik bagi korban langsung maupun anak-anak, juga berpotensi anak akan menganggap KDRT sesuatu yang normal,” ungkap Carolina.

Carolina menambahkan, “Ketika anak melihat orang tuanya mengalami kekerasan, bisa jadi dia akan menormalisasi. Bisa jadi di kemudian hari ketika dia dewasa bahwa ini memang kondratku, tidak apa-apa kalau aku melukai pasanganku, karena waktu kecil aku melihat orang tuaku (ayah) memukuli ibuku.”

Dalam diskusi tersebut, para penyintas dan korban KDRT mengungkapkan bahwa budaya patriarki dan stigma negatif di masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, membuat perempuan enggan melapor. Mereka juga menyebutkan kendala lain seperti faktor ekonomi dan pertimbangan masa depan anak.

Generasi muda yang hadir dalam diskusi ini menyerukan kepada para ibu yang mengalami KDRT untuk tidak ragu melaporkan kekerasan yang dialaminya dan berani mengambil keputusan untuk bercerai.

“Preview film Suamiku, Lukaku telah menunjukkan berbagai bentuk KDRT, termasuk kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual dalam pernikahan, dan kekerasan ekonomi,” jelas Carolina.