JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga disiplin fiskal meskipun muncul wacana mengenai fleksibilitas ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan ketidakpastian global.
Polemik mengenai batas defisit fiskal kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan adanya fleksibilitas terhadap rambu defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam kondisi krisis tertentu. Meski memicu perdebatan, pemerintah memastikan bahwa disiplin anggaran tetap menjadi prioritas utama dan hanya akan mengambil langkah luar biasa dalam situasi darurat yang mendesak.
Batas defisit 3 persen selama ini menjadi jangkar utama dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan ini berfungsi untuk mencegah peningkatan utang yang berlebihan serta memberikan sinyal positif kepada investor bahwa pemerintah mengelola belanja negara secara pruden atau hati-hati.
Namun, pemerintah memahami bahwa dinamika ekonomi global, seperti lonjakan harga energi dan ketegangan geopolitik, memerlukan strategi mitigasi yang responsif. Wacana fleksibilitas yang disampaikan Presiden Prabowo dipahami sebagai instrumen antisipatif, bukan sebagai kebijakan pelonggaran defisit secara permanen.
Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya agar defisit APBN tetap berada dalam batas aman melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi efisiensi belanja, restrukturisasi program, hingga penguatan penerimaan negara untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang.
Selain efisiensi, pemerintah juga fokus pada penguatan ketahanan ekonomi domestik melalui program penghematan energi dan percepatan pengembangan energi alternatif. Pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian dari strategi untuk menjaga struktur APBN tetap sehat.
Secara komparatif, posisi fiskal Indonesia saat ini masih relatif lebih baik dibandingkan beberapa negara mitra dan anggota G20. Sebagai gambaran, defisit fiskal Malaysia pada 2025 diproyeksikan mencapai 3,8 persen dari PDB. Sementara itu, China mencatat defisit sekitar 4 persen, India 4,4 persen, dan Afrika Selatan berada di angka 4,5 persen.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal Indonesia dinilai masih cukup kuat untuk menghadapi tantangan global tanpa harus melanggar batas defisit secara agresif. Pemerintah tetap menempatkan efisiensi anggaran dan disiplin fiskal sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional jangka menengah dan panjang.