CIBINONG – Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat bukan semata agenda administratif, melainkan bagian dari strategi besar Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menciptakan pusat pertumbuhan baru dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam dialog bersama Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) pada Kamis, 22 Mei 2025 di Pendopo Bupati, Rudy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur untuk mendukung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

“Ini bukan sekadar mimpi atau wacana. Kami ingin menunjukkan keseriusan sebagai daerah induk, bahwa kami siap mendukung Bogor Barat menjadi daerah otonomi baru,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, langkah awal dimulai dari penetapan ibu kota Kabupaten Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. Pemerintah Kabupaten Bogor akan memproses legalitas lahan dan lokasi pusat pemerintahan tersebut hingga akhir 2025, sebagai dasar penganggaran pembangunan di tahun berikutnya.

“Sudah jelas bahwa pusat pemerintahan akan dibangun di Cigudeg. Saat ini tinggal kami selesaikan proses legalitasnya. Ini menjadi bukti komitmen bahwa Bogor Barat bukan hanya mendapat janji, tapi juga langkah konkret,” ujarnya.

Bupati Rudy menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti kantor bupati, jalan penghubung, serta layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK juga masuk dalam rencana prioritas. Menurutnya, bangunan-bangunan ini akan menjadi simbol kesiapan dan daya tarik ekonomi bagi kawasan baru.

“Kantor pemerintahan yang nanti dibangun bisa digunakan sementara oleh presidium pemekaran. Ini penting agar proses transisi berjalan dengan baik dan efisien,” kata Rudy.

Rudy juga melihat peluang pemekaran sebagai cara menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang secara otomatis akan memicu pemerataan pembangunan di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Ketika pusat pemerintahan tumbuh, akan muncul permintaan baru untuk perumahan, layanan pendidikan, kesehatan, bahkan wisata. Ini yang kita sebut sebagai efek domino pembangunan,” katanya.

Rudy tidak menampik bahwa hingga saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. Namun ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan pasif menunggu.