DEPOK – Tujuh orang mitra bisnis Rumah Serba Ada (RSA), sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kebutuhan pokok, mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (9/1). Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada pemilik RSA yang tengah terjerat kasus hukum, sekaligus mencari kejelasan agar usaha tersebut dapat kembali berjalan.

Para mitra ini menegaskan bahwa RSA merupakan usaha yang riil dan berjalan lancar sebelum kasus hukum mencuat.

Salah satu mitra bisnis RSA, Imam, warga Cilodong, mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa RSA tersandung masalah hukum. Ia menyebutkan, selama hampir dua tahun bermitra, usaha berjalan mulus dan keuntungan selalu dibayarkan tepat waktu hingga batas waktu yang telah disepakati.

"Kami terkejut dengan RSA yang tiba-tiba seperti ini. Sebelumnya lancar, tiba-tiba tutup karena urusan yang kami sendiri pun tidak paham, ternyata urusan keluarga, dan lainnya,” ujar Imam kepada wartawan di Polres Depok.

Imam mewakili para mitra berharap RSA dapat segera beroperasi kembali agar para investor dan mitra usaha dapat kembali memperoleh keuntungan seperti sedia kala.

Bantahan Kuasa Hukum

Kuasa hukum RSA, Arjo Pranoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan polisi yang menjerat kliennya berasal dari investor baru. Ia dengan tegas membantah tuduhan penipuan, menegaskan bahwa RSA adalah usaha nyata dan bukan skema fiktif.

"Namanya investasi itu harus paham, ada untung dan rugi. RSA ini usaha real, bukan fiktif," tegas Arjo.

Arjo mengapresiasi kehadiran para mitra yang memberikan testimoni dan dukungan moral. Ia menambahkan bahwa toko RSA kini mulai kembali beroperasi meskipun proses hukum masih berjalan.