CIAWI - Senin pagi, 8 Desember 2025, sebuah insiden kecelakaan lalu lintas mengguncang ruas Tol Jagorawi KM 41 arah Ciawi, Kabupaten Bogor. Sekitar pukul 07.05 WIB, sebuah bus dengan nomor polisi F 7850 WA menabrak bagian belakang truk D 9338 AH.

Menurut penjelasan dari Kasubnit PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, kedua kendaraan tersebut sedang melaju di lajur yang sama dari arah Jakarta menuju Ciawi. Dugaan awal menunjukkan bahwa sopir bus yang berinisial L kehilangan konsentrasi akibat rasa kantuk yang melanda, sehingga tidak dapat menghindari truk yang berada di depannya.

“Pengemudi bus berinisial L diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak truk yang berada di depannya,” kata Jajuli, Senin (8/12/25).

Akibat dari benturan tersebut, seorang kernet bus mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya menjaga kondisi fisik dan kewaspadaan saat berkendara, terutama di pagi hari ketika risiko microsleep meningkat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya untuk mengembalikan arus lalu lintas di lokasi kejadian agar kembali normal.