Jakarta – Tuduhan mengenai dugaan demensia yang diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat di ruang publik. Klaim ini muncul setelah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, menilai adanya inkonsistensi dalam pernyataan Presiden terkait penanganan bencana di Sumatra, serta kesalahan ucap "Selamat Tahun Baru 2021" saat kunjungan kerja di Sumatra Utara.
Namun, alih-alih menguatkan tudingan tersebut, berbagai literatur medis dan kajian ilmiah justru mematahkan narasi yang mengaitkan kesalahan ucap atau fleksibilitas kebijakan dengan gangguan fungsi otak. Bahkan, sejumlah riset menunjukkan bahwa sikap sinis berlebihan yang dipertontonkan oleh pengkritik kronis justru berkorelasi dengan peningkatan risiko demensia dini pada diri mereka sendiri.
Bukan Sekadar Salah Ucap atau Inkonsistensi
Demensia didefinisikan sebagai gangguan serius pada fungsi otak yang disebabkan oleh kerusakan sel saraf, yang ditandai dengan penurunan fungsi kognitif yang menetap dan progresif, terutama pada area yang mengatur daya ingat, bahasa, dan kemampuan berpikir.
Literatur medis menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat disimpulkan hanya dari kesalahan ucap sesaat atau perubahan pernyataan yang muncul dalam konteks yang berbeda. Kesalahan ucap, terutama dalam pidato spontan di tengah jadwal kerja yang padat, umumnya dianggap sebagai kekhilafan manusiawi dan tidak memiliki korelasi ilmiah dengan demensia.
Secara klinis, Presiden Prabowo, yang dikenal memiliki rutinitas kerja padat, aktivitas fisik tinggi, serta keterlibatan intens dalam pengambilan keputusan strategis negara, jauh dari ciri-ciri demensia. Gaya hidup aktif, disiplin fisik, dan keterlibatan mental yang konsisten merupakan faktor protektif yang secara luas diakui dapat mencegah gangguan kognitif.
Fleksibilitas Kebijakan vs. Kebingungan
Narasi yang menyebut Presiden Prabowo "berubah-ubah" soal bantuan asing dalam penanganan bencana juga dinilai perlu dilihat dalam konteks kebijakan negara. Sejak awal masa jabatannya, Presiden Prabowo menegaskan prinsip kemandirian nasional, namun sikap ini tidak serta-merta menutup ruang kerja sama internasional atas dasar kemanusiaan dan kepentingan rakyat.
Dalam konteks strategis, fleksibilitas kebijakan merupakan bagian dari strategi kepemimpinan yang adaptif. Pernyataan awal yang menekankan kekuatan nasional, diikuti dengan penerimaan bantuan asing ketika situasi mendesak, menunjukkan konsistensi dalam tujuan (menolong rakyat) alih-alih inkonsistensi dalam sikap.