JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait kembali memberikan klarifikasi tegas mengenai isu pembangunan pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Natuna. Narasi yang belakangan viral di media sosial tersebut dipastikan sebagai disinformasi lama yang sengaja disebarkan kembali dengan konteks yang menyesatkan.
Isu ini mencuat di media sosial bersamaan dengan kabar bergabungnya Indonesia dalam kerja sama internasional yang disebut sebagai BOP. Sejumlah unggahan, termasuk dari akun X @independenSumatera, mengaitkan langkah tersebut dengan isu geopolitik yang lebih luas, seperti normalisasi hubungan dengan Israel hingga klaim bahwa Natuna akan dijadikan basis militer asing.
Menanggapi hal tersebut, pengamat militer Mayjen TNI (Purn) R. Gautama menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang mengizinkan pembangunan pangkalan militer negara lain di wilayah kedaulatan NKRI.
"Tidak ada itu pangkalan militer asing di Indonesia," ujar R. Gautama dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (16/4).
Berdasarkan catatan fakta, klaim mengenai penawaran Natuna sebagai pangkalan militer AS merupakan pengulangan hoaks yang telah beredar sejak tahun 2020. Saat itu, pemerintah telah mengklarifikasi bahwa pembicaraan dengan pihak luar hanya berkaitan dengan peluang investasi ekonomi di Natuna, bukan kerja sama militer yang bersifat permanen.
Secara hukum, Indonesia memiliki sikap yang sangat tegas. Kebijakan menolak pangkalan militer asing didasarkan pada konstitusi UUD 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Regulasi tersebut secara eksplisit melarang wilayah Indonesia dijadikan pangkalan militer permanen oleh negara mana pun.
Kementerian Luar Negeri RI juga berulang kali menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif. Meskipun Indonesia rutin melakukan kerja sama pertahanan seperti latihan militer bersama dan peningkatan kapasitas personel dengan berbagai negara, hal tersebut tidak sama dengan memberikan izin pembangunan basis militer.
Terkait kekhawatiran bahwa wilayah Sumatera dan Selat Malaka akan menjadi medan perang akibat ketegangan AS-Tiongkok, para pakar menilai narasi tersebut tidak realistis. Selat Malaka merupakan jalur perdagangan internasional yang vital. Stabilitas di kawasan ini merupakan kepentingan global, sehingga konflik terbuka di wilayah tersebut justru akan merugikan stabilitas ekonomi dunia dan negara-negara besar itu sendiri.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan bijak dalam menyaring informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu kedaulatan negara. Publik diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki landasan fakta resmi agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.