Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44) yang ditahan di rutan Polda Bali karena terlibat kasus narkoba “ngamuk” dan alami depresi.

Polda Bali akhirnya membawa dua WNA tersebut ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Keduanya diduga terlibat sindikat peredaran narkoba di Pulau Dewata.

Sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Waktu di dalam rutan ngamuk semacam depresi. Daripada ada apa-apa kan kita tidak bisa tanggung jawab, kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali, AKBP I Putu Yuni Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/9/2020).

Dua WNA tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar pada Selasa (1/9/2020) lalu.

Collum ditangkap di Jalan Dewi Sri VIII nomor 17, Badung, Bali.

Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap WNA Australia, Aron Wayne Coyle (44), Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 00.45 Wita di Jalan Nakula Nomor 2, Seminyak, Kuta, Badung.

Dua WNA Collum (31) dan Aron Wayne Coyle (44), tersangka kasus narkoba saat berada dalam tahanan Polresta Denpasar, Kamis (3/9/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba.