JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan terhadap 19 paket proyek rehabilitasi Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Proyek-proyek yang total nilainya mencapai Rp50,3 miliar tersebut dinilai berpotensi rawan penyimpangan anggaran.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa desakan ini muncul menyusul adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pemotongan fee yang sangat besar, mencapai 30 persen, yang dibebankan kepada vendor yang ingin mengerjakan setiap item proyek rehabilitasi tersebut.

“Jika benar ada pemotongan hingga 30 persen, ini merupakan nilai fee yang sangat signifikan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Uchok Sky saat dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (18/1/2026).

Menurut Uchok, sejak awal CBA telah meminta KPK untuk melakukan penyelidikan atas proyek-proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai besarnya alokasi anggaran dan pola pelaksanaan proyek memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Uchok menambahkan, apabila KPK terkendala waktu atau keterbatasan personel, Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengambil alih dan memulai penyelidikan. Penelusuran dapat dilakukan dengan menggali informasi dari dokumen proyek, memanggil vendor pelaksana, bahkan memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

CBA juga menyoroti pola pemecahan pekerjaan rehabilitasi menjadi banyak paket proyek kecil dengan menggunakan metode E-Purchasing. Pola ini, menurut CBA, berpotensi menghindari pengawasan publik yang lebih ketat serta membuka ruang terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Ini harus dibuka secara terang-benderang. Jangan sampai gedung wakil rakyat justru menjadi ladang penyalahgunaan anggaran,” tegas Uchok.

Berdasarkan catatan CBA, 19 proyek rehabilitasi yang dinilai bermasalah tersebut antara lain:

1. Rehabilitasi Gedung Kantor DPRD – Rp14,4 miliar
2. Rehabilitasi Area Taman Samping – Rp200 juta
3. Rehabilitasi Ruang Pengamanan Dalam – Rp200 juta
4. Rehab Ruang Pamdal Basement – Rp199.955.750
5. Rehab Komisi B – Rp5,3 miliar
6. Perbaikan Atap Lantai 11 – Rp1,3 miliar
7. Perbaikan Ruang Rapat Komisi A – Rp2 miliar
8. Perbaikan Ruang Rapat Komisi D – Rp2,3 miliar
9. Perbaikan Ruang Rapat Komisi E – Rp2,4 miliar
10. Perbaikan Ruang Staf Komisi-Komisi – Rp2,6 miliar
11. Ruang Rapat Setwan – Rp2,8 miliar
12. Build In Komisi A – Rp911 juta
13. Build In Komisi D – Rp1,3 miliar
14. Build In Komisi E – Rp1 miliar
15. Build In Ruang Staf Komisi – Rp407.847.300
16. Perbaikan Lounge Ruang Rapat Serbaguna – Rp4 miliar
17. Perbaikan Penghubung Gedung – Rp450 juta
18. Rehab Lantai 8 – Rp6,5 miliar
19. Rehabilitasi Ruang Humas – Rp1,4 miliar