BOGOR – Kabar mengejutkan datang dari kalangan legislatif Kabupaten Bogor. Seorang anggota DPRD berinisial MH dari Dapil IV kini terjerat masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Laporan ini diajukan oleh Dini, seorang warga Ciomas, yang merasa ditipu dalam transaksi jual beli tanah senilai miliaran rupiah.

Tanah seluas 3.138 meter persegi yang terletak di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, menjadi objek transaksi pada September 2023. Dalam kesepakatan tersebut, MH mengklaim menjual tanah itu untuk modal pencalonan legislatif jelang kampanye Pilkada 2024 lalu. Usai membayar lunas, namun Dini kaget, setelah melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dini menemukan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset PT Surya Pelita Pratama.

“Kesabaran saya sudah habis, saya jadi korban dan tertipu miliaran rupiah. Akhirnya saya menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini,” ungkap Dini, Senin (1/9/2025).

Kuasa hukum Dini, Deni Firmansyah, SH, dari Kantor Hukum Deni Firmansyah & Rekan, menjelaskan bahwa mereka telah mengirimkan tiga kali somasi kepada MH, namun tidak ada tanggapan. Karena tidak ada penyelesaian, kasus ini dilaporkan secara pidana ke Polda Jabar pada akhir Agustus 2025 dan juga akan dibawa ke jalur perdata di Pengadilan Negeri Cibinong dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Surat somasi sudah kami layangkan, dan telah melaporkan perbuatan tersebut ke Polda Jabar dan setelah kuasa hukum yang sebelumnya dicabut, kini kami yang menangani perkara ini. Gugatan juga akan didaftarkan pada 2 September 2025. Kami meminta proses cepat dan transparansi dari aparat penegak hukum,” tegas Deni.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota DPRD aktif. Dugaan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat untuk kepentingan pribadi dianggap merusak citra wakil rakyat dan mencederai amanah publik.

“Ketika wakil rakyat justru diduga merugikan rakyat, persoalannya tidak sekadar pidana dan perdata. Ini juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik,” tambah Deni.

Ketika dihubungi oleh awak media, MH hanya memberikan jawaban singkat. “Saya sudah menyerahkan ke pengacara, hubungi pengacara saya saja,” katanya.

Kini, masyarakat menantikan langkah tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Penyelesaian kasus ini secara adil menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan terhadap wakil rakyat di Kabupaten Bogor.*