Jakarta — a Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025), untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak terhadap kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad, yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode.
"Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat," kata Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri, kepada wartawan.
Iskandar menyebut dana DJPL itu muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. Dana seharusnya bisa diambil oleh Bupati dan perusahaan tambang saat itu. Namun hingga kini, dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban.
"Anwar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas," ujar Iskandar.
Ia menyesalkan belum adanya tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut. Padahal, menurutnya, laporan sudah diserahkan sejak satu tahun lalu.
Tuntut Prabowo Penuhi Janji Antikorupsi
Dalam orasinya, Iskandar menyinggung janji Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Ia mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Prabowo yang berjanji memburu koruptor hingga ke Antartika.
“Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegas Iskandar.
Menurutnya, Presiden harus turun tangan memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian menindak tegas pelaku korupsi, termasuk mantan pejabat daerah.