Kisruh Warga Griya Bukit Jaya Dengan Bumdes Tlajung Udik Berakhir Islah

Kisruh Warga Griya Bukit Jaya Dengan Bumdes Tlajung Udik Berakhir Islah

Smallest Font
Largest Font

Gunung Putri – Jurnal Cakrawala.com.

Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya kisruh antara warga di Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan BUMDES Desa Tlajung udik terkait pembelian kios di pasar GBJ milik BUMDES yang batal di bangun akhirnya menemui titik temu.

Hal itu terjadi setelah rapat musyawarah yang di adakan di Kantor Camat Gunung Putri yang di prakarsai oleh Camat gunung putri Juanda Dimansyah dengan menghadirkan kedua pihak yang sedang berperkara.

Dalam musyarawah tersebut telah di sepakati beberapa hal yang tertuang dalam surat perjanjian atau pernyataan bersama bahwa pihak BUMDES Desa Tlajung udik dalam hal ini di wakili oleh saudara Tandap sibarani menyanggupi untuk mngembalikan uang para warga yang telah menyetorkan uang muka untuk kios pasar GBJ.

Sesuai dengan isi surat pernyataan yang di buat dan di tanda tangani bersama dan di saksikan oleh Camat serta Damramil Kecamatan Gunung putri, tertera di dalamnya pernyataan dari saudara Tandap sibarani bahwa yang bersangkutan berjanji untuk mengembalikan seluruh uang yang sudah di setor oleh lebih kurang 300 calon pembeli kios pasar GBJ dengan utuh tanpa potongan apapun, dalam waktu dua bulan kedepan (hingga jatuh tempo tgl 25 november 2017) dan jika dalam waktu yang disepakati  tersebut yang bersangkutan belum juga mengembalikan uang para penggugat maka saudara Tandap sibarani bersedia menyerahkan sertifat rumah miliknya untuk di jadikan sebagai agunan, dan siap menghadapi sanksi hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Sementara pihak perwakilan dari Warga Griya Bukit Jaya yang hadir lebih kurang 20 orang menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini betul-betul bisa terealisasi 

“Kami cuma berharap uang kami di kembalikan, karna itu buat modal usaha kami, kami tidak menginginkan masalah ini berlanjut ke proses hukum, tapi jika pihak pengelola BUMDES Desa Tlajung udik (saudara Tandap sibarani) tidak merespon itikad baik kami, kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum ” kami tidak mau lagi terima janji-janji yang ga jelas tegas bu Melda mewakili ibu-ibu warga GBJ.

Untuk di ketahui ada lebih kurang 300 orang yang sudah menyetor dana untuk DP (uang muka ) dengan nominal yang berfariasi antara Rp.6.000.000,- hingga Rp.12.000.000 untuk pembelian kios pasar yang batal di bangun di Blok R Griya Bukit Jaya Desa Tlajung Udik tersebut.

Camat Gunung putri yang di konfirmasi setelah selesai rapat berlangsung menjelaskan bahwa kami pihak kecamatan hanya memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. 

Dan sudah ada solusi nya sekarang, tinggal tunggu realisasi dari kesepakatan bersama atau islah tersebut jelas Juanda Camat Gunung Putri.(santo)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.