Zakat Fitrah

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Bulan Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam untuk menunaikan dua kewajiban, yaitu puasa dan zakat. Zakat yang wajib ditunaikan di bulan Ramadhan adalah berupa zakat fitrah.

Kewajiban zakat dijelaskan dalam hadits Ibnu Umar RA, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu ‘sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.

Zakat dapat menyucikan dan juga membersihkan jiwa. Untuk itu dianjurkan pula untuk berdoa baik saat menerima maupun mengeluarkan zakat.

Allah SWT berfirman dalam Q.S At Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.

Berdasarkan Q.S At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat.

Antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Dikutip dari buku Menggapai Surga dengan Doa karangan Achmad Munib, berikut niat dan doa zakat fitrah:

  1. Niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab-Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala.(Yoga)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author