Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciraras
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar meminta PT Khong Guan bertanggung jawab terhadap dampak banjir yang merendam rumah penduduk di RW08 Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020), akibat robohnya tembok milik perusahaan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga,” kata Anwar di Jakarta, Senin (12/10/2020), seperti dikutip Antara.
Anwar telah mengatakan, besaran ganti rugi terhadap korban banjir akan disesuaikan dengan kondisi yang terkena dampak.
Anwar juga telah menginstruksikan kepada Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur untuk segera mengganti tembok yang roboh.
Kita juga akan buat sumur resapan dengan kedalaman yang mencapai 20 meter di lokasi terendah yang berada di RW 08 Kelurahan Ciracas untuk antisipasi banjir.
Peristiwa tembok roboh ini yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat terjadi hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Tembok yang berukuran tinggi sekitar 2 x 3 meter ini yang membatasi pabrik PT Khong Guan dengan permukiman penduduk RW 08 tiba-tiba roboh.
Tembok yang berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.
Dampaknya air saluran yang meluap dan merendam sekitar 200 jiwa penduduk di RT 05 dan RT 10 dengan ketinggian air 1,5 meter.
Ada 200 warga yang terdampak rumah dan dua kendaraan motor yang tertimpa tembok.
Selain itu, ada juga sejumlah atap rumah yang dilaporkan rusak berikut perabotan rumah warga yang terendam air.
Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) PT Khong Guan Biscuits Yovie ini yang dikonfirmasi terkait atas persoalan itu belum merespons.
sumber:kompas