Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf
Jurnal Cakrawala, Rabu (17/02/2021)
Dalam kesempatan ini, Menparekraf pun sempat menyatakan soal beberapa upaya yang dilakukan oleh Kemenparekraf, untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mengapresiasi lima satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf. Khususnya yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpanrb.
Adapun beberapa upaya yang dilakukan oleh Kemenparekraf, untuk mencegah terjadinya korupsi. Di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-performance, dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional.
Melalui acara sosialisasi antikorupsi dengan tema “Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf”, SandiUno, mengajak para pejabat dan pegawai untuk menjaga integritas dalam bekerja dan menghindari tindak pidana korupsi.
“ia mengatakan budaya antikorupsi merupakan hal yang perlu ditanamkan kepada seluruh pejabat pemerintah di berbagai Kementerian dan lembaga”, jelas Sandi
Sandiaga Salahudin Uno, menekankan bahwa mereka harus menempatkan posisi sebagai pelayan masyarakat, dengan berupaya meminimalisir peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“karena kita ini pelayan masyarakat, kita harus menempatkan posisi kita sebagai pelayan”, ungkap sandi seperti dilansir dari akun instagram@kemenparekraf.ri yang merupakan akun resmi kemenparekraf yang diunggah pada tanggal (16/02/2021)
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli siregar, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah nenyusun sebuah buku panduan bagi Kementerian dan lembaga untuk melaporkan potensi-potensi korupsi dan membentuk suatu unit yang terintegrasi dengan official KPK.(Wawah)