Ubah Kinerja Kejaksaan, Setia Untung Cetuskan Gerakan Pelatihan Reformasi Birokrasi Bebas Korupsi
JAKARTA-JurnalCakrawala.com.
Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan akan terus berinovasi sebagai zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Menyusul lolosnya Badiklat atas evaluasi tahap akhir Zona Integritas Unit Kerja Kejaksaan oleh Tim Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan pada inovasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM di Badiklat Kejaksaan RI untuk menunjukkan komitmen bahwa satuan unit kerja Badiklat guna mendukung program Reformasi Birokrasi.
“Salah satu program Badiklat menyelenggarakan Gerakan Pelatihan Reformasi Birokrasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 dengan target 280 diantaranya para Wakil Kepala Kejati se-Indonesia, Asisten Pembinaan Se-Indonesia, dan para Kepala Kejaksaan Negeri,” ucap Setia Untung kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tujuan gerakan pelatihan Reformasi Birokrasi di Badiklat kata Setia Untung guna mempersiapkan pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi kepemimpinan reformasi bagi para pemimpin organisasi pemerintah.
“Ini, untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucap dia.
Lanjut dia, kompotensi yang dibangun mencakup kemampuan berpikir inovatif untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi, kemampuan merancang dan mengimplementasikan inovasi untuk menciptakan nilai tambah bagi kepentingan organisasi dan masyarakat.
“Selain itu, pelatihan reformasi bagi para penyelenggaraan organisasi pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good govenernance dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja,” tutur mantan Kapuspenkum itu.
Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat memberikan arahan kepada pimpinan satuan kerja di lingkungan Kejakaaan mengatakan bahwa perubahan suatu lembaga pemerintahan berkaitan erat dengan membangun persepsi
kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Oleh karena itu, setiap gerakan perubahan
sudah semestinya disosialisasikan kepada publik, sehingga publik mengetahui dan memberikan apresiasinya,” ucap Arminsyah pada acara “Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja di Lingkungan Kejaksaan Tahun 2018″ di Hotel Sultan, Jakarta, Jum’at pagi tadi.
Menurut dia, setiap gerakan perubahan tanpa diiringi manajemen media yang handal biasanya akan gagal dalam meraih simpati, apresiasi dan kepercayaan publik.
“Perubahan dalam lembaga Kejaksaan RI adalah suatu keniscayaan asalkan terbangunnya komitmen perubahan yang kuat seiring dengan gerakan perubahan
yang masif baik merubah orang sebagai pelaku kerja maupun merubah sistem sebagai
pedoman dalam melakukan suatu pekerjaan,” tandasnya.
Dalam kegiatan evaluasi zona integritas itu hadir Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, Ak.,MBA. Ikut mendampingi Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi dan pejabat di lingkungan Kejaksaan.
Arminsyah, menjelaskan dari hasil progres tim Kementerian PAN RB, dari 26 Satuan Kerja yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung dihasilkan 13 satuan kerja yang lolos untuk mengikuti evaluasi tahap akhir oleh Tim Evaluasi Kementerian PAN RB.
Adapun 13 satuan kerja dimaksud adalah Jampidsus, Badan Diklat Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kejari Surabaya, Kejari Bantul, Kejari Jakarta Selatan, Kejari Gianyar, Kejari Situbondo, Kejari Belitung, Kejari Tanah Datar, Kejari Lampung Utara dan Kejari Hulu Sungai Tengah. (Red/edw-iwo)