TPP PNS Aceh Timur 2025 Terancam Tidak Terbayarkan.
Aceh Timur, Sehubungan dengan Kebijakan Pengangkatan PPPK/PPPK Paruh Waktu, TPP PNS Aceh Timur terancam tidak terbayarkan, karena membayar gaji PPPK/PPPK Paruh Waktu, Senin (20/1/2025)
Salah Satu PNS yang tidak ingin disebut namanya, menyebutkan isu tersebut sudah mulai beredar dikalangan PNS, kami rasa Kepala BPKD lebih mengerti kalkulasinya, mudah-mudahan tidak demikian.
Pemerintah Daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam merekrut PPPK/PPPK Paruh Waktu, ada ketentuan Belanja Pegawai Wajib 30%, Kalau Sudah berlebih sebaiknya segera ambil sikap, belum lagi kewajiban belanja yang sudah ditentukan.
"Sangat disayangkan apabila berimbas ke TPP, dimana menjadi tumpuan saat ini bagi PNS, jangan TPP yang dikorbankan, imbuhnya."
Silahkan menanyakan benar tidaknya info tersebut ke BPKD, saya khawatir bukan hanya TPP, tapi Operasional Kantor pun tidak sanggup dibiayai lagi.
"Silahkan konfirmasi ke BPKD, karena ASN benar-benar mengharapkan kejelasan, khawatirnya bukan hanya TPP tapi juga biaya Operasional akan berimbas" katanya
Kepala BPKD saat dihubungi oleh awak media, via telpon nya 082249xxxxxx belum tersambung.
Tim 86 Asahan