Tim Hukum Advokasi Karang Taruna Awasi Proses Hukum Pelaku Penyerang Petugas PSBB di Jonggol

Tim Hukum Advokasi Karang Taruna Awasi Proses Hukum Pelaku Penyerang Petugas PSBB di Jonggol

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,-JurnalCakrawala.

Buntut pemukulan terhadap Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah saat menjadi petugas PSBB di lokasi check point Rawa Bebek Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor kemarin menuai kecaman Ketua Bidang Hukum Advokasi Nurdin Ruhendi SH, pada Minggu (10/05/2020).

Nurdin Ruhendi, SH menyesalkan kejadian aksi pemukulan oleh salah satu pemuda terhadap anggotanya yang menjabat ketua Karang Taruna desa Sukamanah kecamatan Jonggol dalam membantu pos check point’ PSBB tersebut.

” Kami akan mengawasi proses hukum yang terjadi walaupun saat ini sudah ditahan dalam UU Pidana pasal 351 terhadap pelaku pengendara motor yang diketahui berinisial MS, asal Jonggol, berusia 22 ini”, tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, “tidak ada konpromi bagi kita di karang taruna karena berkaitan dengan marwah karang taruna saat ini, terkait kejadian ini melukai semua rekan – rekan karang taruna se-Indonesia khususnya Karang Taruna Kabupaten Bogor”, jelasnya lagi.

Kepada pihak Kepolisian Resor Bogor kami berharap penegakan hukum tetap berlanjut untuk memberikan efek jera, apalagi menjaga PSBB ini adalah peraturan dan kepatuhan kita semua, kita lihat pelaku tidak memakai helm dan melawan petugas kepolisian juga, dan melukai anggota Karang Taruna”, tambahnya.

Didapati keterangan dari Humas Polres Bogor, pada hari Sabtu (09/05) sekitar jam 15.00 WIB personil Polsek Jonggol bersama dengan petugas PSBB lainnya yang berjumlah 18 personil, sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya yang melintas check point PSBB Rawa Bebek Jonggol (Pos check point perbatasan Bogor-Bekasi).

Kemudian petugas check point PSBB melihat ada seorang pengendara motor yang tidak memakai masker dari arah Cileungsi menuju Jonggol lalu memberhentikannya untuk menegur terkait penggunaan masker yang tidak dipakai ketika berkendara pada saat pelaksanaan PSBB, merasa tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas. Sehingga pemuda inisial MS ini mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.

Karena kesal akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personil Polsek Jonggol, namun tidak berhasil karena dapat dihadang oleh para petugas lainnya dan seorang Ketua Karang Taruna.

Pelaku ditangkap petugas (Sumber Humas Polres Bogor)

Setelah berhasil dihadang dan dapat ditenangkan oleh para petugas. MS kemudian disuruh untuk balik kanan/putar arah. Dan pada saat itu juga MS balik kanan/putar arah namun tidak melanjutkan perjalanannya.

Sekitar jam 16.00 WIB, MS datang kembali ke Pos Check Poin PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna Sdr. AIS.

Ketika Sdr. MS dan Sdr. AIS bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos check point. Sdr. MS secara tiba-tiba memukul Sdr. AIS kepada bagian wajah hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan.

“Atas kejadian kemarin (09/05) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum Sdr. MS. Dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.