Tim F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan 500 Ekor Burung Kacer asal Malaysia

Tim F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan 500 Ekor Burung Kacer asal Malaysia

Smallest Font
Largest Font

BATAM-JurnalCakrawala.com.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa (burung) jenis kacer sebanyak 500 ekor, yang diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Kasam Telaga Punggur Batam pada Minggu (28/7)

Selain satwa (burung ) yang diamankan yaitu satu buah speedboat tanpa nama bermesin 40 PK merk Yamaha dimana speed bout tersebut saat pengejaran, pelaku mengkandaskan speed bout tersebut ke daratan pantai.

Pada saat Tim F1QR mendekati sasaran tersangka melarikan diri kearah pohon-pohon bakau. Posisi penagkapan pada koordinat 1⁰ 01’ 45” U – 104⁰ 08’ 04” T. Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti di bawa ke Lanal Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam press conference dihadapan awak media Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., mengatakan Tim F1QR Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Burung dari Malaysia ke Batam menggunakan Speedboat. Dari penangkapan terhadap Speedboat mesin 40 PK x 1 buah merk Yamaha tersebut di peroleh barang bukti Burung sebanyak ± 500 ekor.

Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menambahkan keberhasilan ini merupakan bukan pertama kalinya yang dilaksanakan oleh tim F1QR Lanal Batam, ini semua berkat informasi dilapangan yang diperoleh maka selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Operasi penangkapan penyelundupan satwa (burung) dimulai pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019.

Lebih jauh dikatakan bahwa dari hasil pengumpulan data di dapat keterangan bahwa akan ada Kegiatan Penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang yang di indikasikan membawa Narkoba, berdasarkan Informasi tersebut Tim F1QR begerak menuju karang galang untuk melaksanakan penyekatan di Jalur yang akan di lewati oleh Para Pelaku Penyelundupan Burung Melalui Karang Galang.

Pada Pukul 04.30 WIB, Tim F1QR Lanal Batam melihat secara Visual dari Arah Telaga Punggur Ke Barelang Speedboad Viber dengan kecepatan Tinggi ± 25 knot, selanjutnya Tim melaksanakan Jarkaplid. Setelah ditangkap selanjutnya barang bukti berupa burung jenis kacer sebanyak kurang lebih akan diserahkan ke Badan Karantina Batam untuk diproses lebih lanjut.

Rincian hasil pemeriksaan sebagai berikut :

a. Jenis Burung : Kacer

b. Jumlah Bakul : 55 Bakul (isi bervariasi)

c. Jumlah Burung : Kurang lebih 500 ekor

d. Narkoba : Negatif. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.