Tersangka Kasus Korupsi Proyek Cibinong A Beautiful City Belum Juga Ditetapkan, HMI MPO Kabupaten Bogor Demo KPK
JABARONLINE.COM - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kamis, (16/05/2024).
Dalam aksi tersebut, HMI MPO Kabupaten Bogor mendesak KPK agar segera kembali ke Bumi Tegar Beriman untuk memeriksa dan mengusut tuntas mega proyek Cibinong A Beautiful City.
Al Aziz, Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, menegaskan kepada KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam mega proyek tersebut.
Dalam proyek ini, Pemkab Bogor sudah menganggarkan angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar 550 miliar rupiah atau setengah triliun yang diwujudkan kedalam 11 proyek yang dikerjakan asal-asalan dan sudah dimark up," ucap Al Aziz.
Menurut Al Aziz, dugaan tindakan korupsi dalam proyek tetsebut sudah disusun secara sistematis oleh para pejabat dan instansi terkait dari mulai perencanaan hingga kepada proses tender.
"Dari hasil analisa HMI MPO Kabupaten Bogor, proyek tersebut sudah jelas terindikasi ada mark up dengan nilai yang fantastis, dan rencana jahat tersebut sudah disusun rapih oleh para pejabat, mulai dari Bagian Perencanaan DPUPR kemudian di ULP hingga terbentuknya Pokja Khusus untuk sekedar memuluskan rencana korupsi besar-besaran," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dede Jujun, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Apratur Organisasi (PAO) menambahkan, meski proyek tersebut berjalan dengan lancar, akan tetapi ternodai oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Memang proyek Cibinong A Beautiful City berjalan dengan lancar akan tetapi ternodai oleh OTT KPK dan sampai sekarang belum juga ditetapkan juga para tersangkanya," imbuh Dede Jujun.
Dan hal tersebut, sambung Dede Jujun, sudah dibuktikan dipersidangan pengadilan Tipikor Bandung hingga memunculkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus mega proyek itu.
Dipersidangan Tipikor Bandung kan sudah jelas, ada nama-nama yang terlibat dalam kasus itu, mulai dari ajudan Kadis PUPR yang ngambil uang 1,5 milyar dari pengusaha, begitupun sebaliknya ada pengusaha juga yang memberikan uang ratusan juta kepada DPUPR dan juga ada yang memberikan kendaraan bermotor," tambahnya.
Dengan demikian, Dede Jujun mengatakan, HMI MPO Kabupaten Bogor mendesak kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Cibinong A Beautiful City.
"Oleh karenanya kami datang jauh-jauh dari Kabupaten Bogor ke Ibu Kota ini, untuk mendesak KPK segara menetapkan para tersangka yang telah merugikan negara," tandas Dede Jujun. (Zis)