Tak Sanggup Bayar RS, Keluarga Balita Gizi Buruk Berhutang ke RSUD Leuwiliang
BOGOR – Jurnalcakrawala.com, Syabila yang berumur 1 tahun 8 bulan dengan dugaan gizi buruk warga Kp Cirangkong Desa Cemplang kecamatan Cibungbulang Bogor akhirnya meninggal dunia di RSUD Leuwiliang Bogor, pada Senin 20 Desember 2021 kemarin.
Balita gizi buruk ini berawal dari sakit hingga dirawat pada Minggu malam 19 Desember 2021, namun sayang nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.
Menurut pihak keluarga karena sang orang tua yaitu Solihin dan Yuliani dengan ketidaktahuan, ia pun belum mempunyai BPJS. Hingga saat meninggalnya balita, ia pun menunggak Rp1.684.000,- karena mempunyai uang Rp500.000,- hasil patungan keluarga.
“Pada saat ke rumah sakit kami bawa pasien Syabila pakai motor juga usai meninggal dunia, karena tidak sanggup membayar Ambulance sebesar Rp600.000,- makanya kami bawa juga jasad almarhumah dengan sepeda motor”, ujar Syapurta yang mendampingi ke rumah sakit.
“Awalnya pihak rumah sakit minta jaminan KTP juga STNK, namun STNK tidak dibawa, jadi hanya KTP dan uang Rp500 ribu saja”, tambahnya kepada awak media Jumat 24 Desember 2021.
Diketahui, almarhumah yang berumur 1 tahun 8 bulan ini belum juga dapat berjalan seperti anak-anak sebayanya karena berbadan kecil.
Sementara itu, Advokat Muda Nurdin Ruhendi SH menyayangkan kejadian tersebut.
“Miris ada salah satu masyarakat meninggal dunia dengan gizi buruk karena pihak keluarga mempunyai tunggakan BPJS di salah satu rumah sakit”, ujarnya.
“Peran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat sudah menjadi hak dasar berdasarkan UUD 1945 pasal 28 Huruf H, pemerintah terutama pemerintahan kabupaten Bogor mesti bertanggung jawab atas terjadi hal tersebut”, tuturnya lagi.
“Selama ini program ‘Pancakarsa’ Bogor Sehat yang digadang-gadang Program Bupati Bogor belum dapat dirasakan oleh masyarakat”, tutupnya.***