Sosper Desa Wisata: Ricky Kurniawan Contohkan Puncak Geliatkan Perekonomian Lokal
JURNAL CAKRAWALA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra, H. Ricky Kurniawan, Lc., sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kabupaten Bogor, Ricky bertujuan agar masyarakat lebih memahami manfaat dan potensi besar yang dapat diraih melalui pengembangan desa wisata di daerahnya.
Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini diciptakan sebagai pedoman bagi desa-desa di Jawa Barat untuk mengenali, mengembangkan, dan mengelola potensi lokal secara mandiri. Menurut Ricky, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mendukung perekonomian lokal dengan memanfaatkan potensi yang unik di setiap desa, seperti keindahan alam, budaya, hingga produk khas daerah.
“Perda ini menjadi payung hukum bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi lokal. Kami ingin masyarakat di Bogor lebih mengenal dan memahami desa wisata sebagai jalan untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan seperti ikon Puncak,” ujarnya, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ricky juga menyoroti potensi besar yang ada di wilayah Puncak, Bogor. Dengan alam yang indah, udara sejuk, dan beragam daya tarik wisata, kawasan Puncak berpeluang besar untuk menjadi destinasi utama wisata desa di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pengembangan desa wisata di Puncak bisa berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, seperti membuka lapangan kerja baru, menciptakan usaha mikro lokal, dan meningkatkan pemasukan desa.
“Wilayah Puncak memiliki keunggulan yang luar biasa. Jika kita bisa mengelola potensi ini dengan baik melalui konsep desa wisata, maka kita bisa mendorong perekonomian lokal secara signifikan. Masyarakat dapat memanfaatkan keunikan alam dan budaya lokal untuk menarik wisatawan,” tambah Ricky.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Ricky juga menyampaikan beberapa contoh desa wisata yang berhasil dibangun di daerah lain untuk menginspirasi warga Bogor. Dengan adanya pelatihan dan dukungan dari pemerintah, ia berharap masyarakat dapat mengenali dan mengembangkan potensi desa mereka sendiri sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
“Harapannya, desa-desa yaitu 416 desa di Bogor bisa mengoptimalkan Perda ini sebagai pedoman dan terus berinovasi. Kami akan mendampingi dengan pelatihan-pelatihan serta bimbingan dalam pengelolaan desa wisata agar ke depannya setiap desa memiliki ciri khas dan daya tarik yang kuat untuk wisatawan,” tutup Ricky.
Sosialisasi Perda Desa Wisata ini diharapkan dapat memperkuat potensi lokal Bogor, terutama di daerah Puncak, agar desa wisata tidak hanya menjadi tujuan wisata tetapi juga sumber ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.***