Sosialisasi Penanggulangan ODGJ, Sukses Digelar di Jasinga Kabupaten Bogor
Bogor-JurnalCakrawala.com.
Dengan meningkatnya penemuan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG), disebabkan Makin dan meningkatnya pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Jasinga.
Rapat Koordinasi Sosialisasi Penanggulangan ODGJ se-Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor mulai pulul 07.00 WIB, Rabu, 04 Februari 2018,
hadir dalam acara, Camat Jasinga Drs. Asep Aer Sukmadji, MSI, Kabid Resos Dinas Sosial : Drs. Dian Mulyadiansyah, MM., Kabid P2P Dinas Kesehatan : Agus Fauzi, M.Kes, Kepala Puskesmas Jasinga : Anang Sujana, SKM. M.Kes.
Koord. Linsek dan Integrasi RS.Dr.H. Marzoeki : Mahdi Iyep Yudiana, SKM. MKM, Para Kepala Desa di Lingkungan Kecamatan Jasinga, TKSK, PSM, Kader, Pendamping, Relawan, serta masyarakat.
Moderator Kepala Puskesmas Kecamatan Jasinga, Anang Sujana, SKM. M.Kes, menjelaskan, dalam Sosialisasi Penanggulangan ODGJ Selama tahun 2017, puskesmas jasinga menangani sekitar 219 ODGJ, 33 kasus ODGJ mendapat rujukan ke RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi.
Ditempat yang sama, Dr. Agus Fauzi, M.Kes mengatakan “Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor berkomitmen dalam pelayanan kesehatan jiwa dengan melalui penandatanganan MOU dengan RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor dengan berbagai kegiatan” katanya.
“Diantaranya Pembebasan Pasung, Pendampingan Psikiater dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Assertive Community Treatment (ACT), dan lainnya,” terangnya.
“Pada Kegiatan Pendampingan Psikiater dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Dinkes berusaha mendekatkan akses pelayan kesehatan jiwa ke masyarakat di wilayah kerja puskesmas,” pugkas Agus.
Senada, Kabid Resos Dinsos Dian Mulyadiansyah, MM. mengatakan pentingnya menjalankan tupoksi “Kalau semua unsur menjalankan tupoksinya, maka penanganan ODGJ akan berjalan dengan baik,” katanya.
“Dinsos telah bekerja sama dengan RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi terutama dalam penanganan ODGJ terlantar yang ada di wilayah kabupaten bogor,” meneruskan.
“Penanganan paska rawat sebenarnya merupakan kebutuhan mendesak yang harus dimiliki kabupaten bogor terutama dalam penyiapan panti rehabilitasi mental paska rawat, dengan terbatasnya Balai Kesejahteraan Sosial (BKS),” terangnya.
“Sebagai selter penananan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (MKS) di Kabupaten Bogor dan terbatasnya kapasitas Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phalamarta di Cibadak Sukabumi dalam menampung ODGJ paska rawat dari berbagai wilayah di Indonesia, terutama dari daerah kabupaten bogor.” pungkas Mulyadiansyah.
Masih ditempat yang sama, Koordinator Lintas Sektoral dan Integrasi RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor. Iyep Yudiana, SKM. MKM.
Menjelaskan materi “Peran Masyarakat Dalam Penanganan ODGJ, Begitu pentingnya peran masyarakat, terutama keluarga sebagai Ring Pertana dalam merawat dan mengobati ODGJ,” ucap Iyep,
“Disamping peran Kader, Pendamping, Relawan, PSM, TKSK, aparat setempat termasuk tenaga kesehatan puskesmas sebagai Ring Kedua juga sangat menunjang keberhasilan penanganan ODGJ ke fasilitas layanan kesehatan,” katanya
“Pada Ring Ketiga ada Rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintahan daerah dll, dalam menunjang terciptanya sinergitas pelayanan kesehatan jiwa yang lebih baik,” jelas Iyep.
Dalam diskusi, Iyep menyimpulkan bahwa, Penanganan ODGJ di era rujukan Berjenjang ini, mewajibkan dimana PPK 1 (Puskesmas) harus melakukan rujukan terlebih dahulu ke PPK 2 (RSUD), kemudian bisa melakukan rujukan ke PPK 3 (RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi).
Rujukan Jiwa Nasional karena masih terbatasnya ketersediaan psikiater, sarana prasarana, ketersediaan obat dan ruang rawat yang dimiliki PPK 2 ( RSUD), ditengah tingginya kebutuhan ODGJ akan psikiater, obat dan ruang perawatan.
Namun pada kasus ODGJ Berat perlu penanganan darurat, bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan untuk dapat penanganan segera.
(Red/IYP)