Sosialisasi Penanganan PMKS di Kabupaten Tangerang Bersama RSMM

Sosialisasi Penanganan PMKS di Kabupaten Tangerang Bersama RSMM

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG,-JurnalCakrawala.

Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menyatakan diri “Siap Tangani PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dengan lebih baik, bekerja sama dengan lintas sektoral”.

Kalimat tersebut terucap saat Ujat Sudrajat, S.Sos. MT. sebagai Kepala Dinas Sosial Kab. Tangerang, yang didampingi Ir. Ubeidillah, M.Si, sebagai Sekdis Sosial dan Widodo, sebagai Kabid Penindakan Satpol PP Kab. Tangerang, memberikan sambutanya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan, Penitipan dan Pemulangan PMKS, yang digelar di Aula UPT Rehabilitasi PMKS, pada Hari Jumat, 20 Maret 2020, Pkl.09.30 WIB s.d selesai.

Kadisos mengatakan,” kami mengucapkan terimakasih kepada RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, yang telah bekerja sama dalam penanganan PMKS terutama Disabilitas Mental Kab. Tangerang.” Ujarnya.

27 petugas perwakilan institusi di Kab. Tangerang, ikut mendukung kegiatan Sosialisasi dengan kehadiranya, seperti Seksi Pemberdayaan Pemkab Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pores, Kodim, Puskesmas, TKSK, PSM, dan para Petugas UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti.
Sosialisai yang dilakukan dengan sederhana sesuai jadwal yang telah ditetapkan jauh-jauh hari, dengan waktu yang efektif, ditengah-tengah merebaknya wabah Copid 19, mengedepankan diskusi pembahasan 26 PMKS, terutama Disabilitas Mental Terlantar atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, yang kasusnya banyak di tampung di UPT Rehabilitasi PMKS Kab. Tangerang.

Sugiono, sebagai Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Kab. Tangerang yang beralamat di Desa Pasir Muncang Kec.Jayanti Kab.Tangerang, melaporkan bahwa “UPT Rehabilitasi berdiri di lahan seluas 2 Ha, dengan kapasitas 48 tempat tidur, di kelola oleh 22 petugas, yang menerima kiriman PMKS dari dinsos, polisi, satpol PP, masyarakat, dll. Saat ini UPT Rehabilitasi sedang menampung 15 PMKS dari 29 kecamatan se-Kab. Tangerang.
Sugiono berharap para Disabilitas Mental / ODGJ bisa di rawat dan diobati dulu di RSMM sebelum dikirim ke UPT Rehabilitasi PMKS Jayanti.”

Sementara, Iyep Yudiana, sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSMM, yang diminta memberikan memaparan tentang penanganan Disabilitas Mental / ODGJ terlantar, menyampaikan materi dan perkembangan informasi penanganan ODGJ terlantar di berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten.

Iyep Yudiana berharap semua institusi terkait di Kab. Tangerang, menjalankan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sesuai SK. Bupati yang sudah di terbitkan, disertai tindak lanjutnya melalui sosialisasi, seminar, pelatihan dan lainnya.
(Red/KJMPKRS)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.