SMAN 1 Pangalengan Gelar Sosialisasi PPDB Tahun 2024-2025, Kepsek Agus : Satu Frekuensi, Netralitas Aman dan Kondusif
JABARONLINE.COM - SMA Negeri 1 Pangalengan Kabupaten Bandung Menggelar kegiatan Sosialisasi Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Sosialisasi yang dilakukan merupakan informasi kepada masyarakat, untuk PPDB di SMAN 1 Pangalengan Dengan Mengutamakan Netralitas aman nyaman dan kondusif.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Pangalengan Vena Andriana, Kepala Sekolah Agus Hasan Sadzili, SPd, beserta Jajaran, Kepala Desa Margamulya Suhendar, Bhabinmas Babinsa dan tamu undangan lainnya.
Dalam sosialisasi PPDB, Kepala Sekolah SMAN 1 Pangalengan Agus menyampaikan, Pihak Sekolah akan bersama -sama satu frekuensi dengan aturan yang ada dari Pemerintah provinsi Jawa Barat supaya PPDB di tahun 2024 ini bisa berjalan dengan Netralitas bersih, aman dan kondusif untuk masyarakat pangalengan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Pangalengan, Agus dalam "Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024" kepada awak media di Aula Sekolah SMAN 1 Pangalengan Kabupaten Bandung, Rabu (22/5/2024).
"Insyalloh kami harus bersama-sama satu frekuensikan, dengan aturan yang ada agar menjadi satu pemahaman," ucapnya.
"Upaya menghadirkan sosialisasi PPDB ini, tambah Kepsek, salah satunya memberikan pemahaman Proses kepada para orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke tingkat SMA untuk memahami prosedurnya," tambahnya.
Selain itu Kepsek menyebutkan terkait Pakta Integritas yang telah ditandatangani dari tingkat Provinsi Jabar, yang sudah diturunkan keseluruh Kabupaten Kota sesuai dengan SOP.
"Kami dari pihak sekolah akan bekerja secara Profesional dan memverifikasi terkait pendaftaran para siswa sesuai peraturan yang ada, dan akan memeriksa setiap dokumen yang masuk. Dan pihak sekolah kami mempunyai tim verifikasi untuk para siswa yang memendaftar," lanjutnya.
Apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan terkait netralitas kami menyiapkan pelayanan pengaduan khusus untuk pelaporan yang di sambungkan kepada aplikasi sapawarga. Dan siap mendapatkan sangsi sesuai dengan SOP yang ada.
"Saya yakin, kalau kita mencoba bersih, masyarakat pasti bersama kita. Ini pasti tidak mudah, tetapi mudah-mudahan kita bisa melaluinya dengan baik karena ini semua untuk masyarakat pangalengan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, Upaya yang dilakukan adalah "Komitmen Bersama" Yaitu antara lain menjaga keamanan pelaksanaan PPDB, tidak ada intervensi dari pihak mana pun, dan tidak ada pungutan liar atau apapun semoga PPDB Tahun ini bisa berjalan lancar, Sukses, aman dan kondusif seperti tahun sebelumnya.
Sementara Humas SMAN 1 Pangalengan Iyep, mengatakan, Sangat merasa antusias dan akan sukses untuk PPDB Tahun 2024 ini.
"Apalagi Di kegiatan sosialisasi dihadiri Pak Camat Pangalengan yang mengapresiasi pentingnya pelaksanaan PPDB yang krusial yang menyangkut stabilitas kita dan stabilitas masyarakat Pangalengan," katanya.
Oleh sebab itu dirinya menuturkan terkait tahapan tahapan yang dilalui SMAN 1 Pangalengan dengan kewajibannya, Diantaranya sosialisasi PPDB.
Dengan harapan seluruh elemen masyarakat mengerti tentang payung hukum teknis Pelaksanaan PPDB, Sehingga nantinya agar tidak terjadi miskomunikasi atau prasangka prasangka tidak baik, atau pihak tertentu yang di untungkan tantang PPDB berkenaan dengan fasilitas fasilitas yang disediakan oleh kebijakan tertentu dan program tertentu.
Maka dari itu dirinya Mengharapkan dengan adanya tahapan sosialisasi PPDB ini agar masyarakat bisa mengerti tentang pelaksanaan PPDB. Agar tidak ada kesalah pahaman dan mengetahui Prosesnya.
Selain itu ia juga menjelaskan terkait proses tahapan Pelaksanaan PPDB. Ia menjelaskan, PPDB terdiri dari dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2. Tetapi, sebelum tahap 1 sebetulnya ada pra-tahap 1. Pra-tahap 1 ini diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang masuk kategori "kemiskinan ekstrem". "Jadi, hanya data yang masuk kemiskinan ekstremlah yang akan disalurkan/difasilitasi (sekolahnya)," Jelasnya.
Menurutnya, ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Jabar terhadap KETM kemiskinan esktrem.***