Si Jago Merah Hanguskan 22 Rumah dan 1 Orang Meninggal Dunia di Panipahan
PANIPAHAN,-JurnalCakrawala.
Berlokasi di Jalan Senangin, RT 001 RW 004 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 22 Unit rumah warga tionghua yang terbuat dari material kayu habis di lalap sijago merah pada ini hari, tepatnya pada Jum’at (22/10/20), sekitar pukul 02.30 WIB.
Informasi yang dirangkum, rumah yang di lalap sijago merah ini sebanyak 22 Rumah diantaranya, Rumah Topit Hong, Hecu, Pogek, Nadiwan, Kimsuan, Wekok, Kopiciong, Santoi, Cin Hok, Linhui, Lohong Bi, Saikuang, Bagan, Tongsuan, Ope, Acin, Bunkian, Ciau, Abi, Kian He dan Rumah Kahwa.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa tersebut “Ya, benar telah terjadi kebakaran sebanyak 22 Unit Rumah dan 1 Orang meninggal dunia bernama Kian He (16) Warga RT 001, RW 004 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas” ujar nya kepada Reporter Jurnal Cakrawala saat di konfirmasi.
AKP. Juliandi menjelaskan Kronologis kejadiannya, pada Jum’at (22/10/20) sekitar Pukul 02:30 WIB saat saksi said (petugas jaga malam) sedang berjaga di Pos Ronda nya yang berada di Jalan Senangin RT. 001, RW. 004, Kepenghuluan Panipahan. Ketika itu Said melihat meteran listrik Rumah Kian He mengeluarkan asap, melihat hal tersebut Said membangunkan warga sekitar dengan cara memukul tiang listrik secara berulang kali agar warga terbangun.
Tidak berapa setelah itu api yang berasal dari Rumah Kian He langsung membesar dan menyambar rumah warga yang berdekatan dengan Rumah Kian He yang juga terbuat dari kayu. Kurang lebih selama 2 Jam lama nya api membakar 22 Rumah yang terbuat dari kayu tersebut , selanjutnya tidak berapa lama kemudian api berhasil dipadamkan oleh warga yang bekerja sama dengan personal Polsek Panipahan yang di pimpin langsung oleh IPTU. Boy Setiawan S.AP, M.Si dan Personel PosRamil Panipahan dengan alat berupa enam unit mesin air.
“Kebakaran tersebut terjadi diduga adanya Arus pendek listrik, dan kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah),” pungkas AKP Juliandi. (Bahar/HumasPolres)