Seminar Nasional dan Pelantikan Pusat Studi Bantuan Hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor

Seminar Nasional dan Pelantikan Pusat Studi Bantuan Hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Acara seminar nasional dan pelantikan pusat studi Bantuan Hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor, dengan tema ‘Intervensi Oligarki dalam penegakan Supremasi hukum terhadap stabilitas nasional’, bertempat di Kampus UIKA Bogor, pada Jum’at (26/02/2021).

Acara tersebut dihadiri ketua YPIKA Dr. H. Didi Hilman,SH MH, Rektor Civitas Universitas Ibnu Khaldun Bogor Dr. E. Mujahidin,MS.i keynote Speech Wakil Walikota Bogor Didie A. Rachim dan Rektor UIKA Bogor,
Dengan narasumber Dr. Saharuddin Daming,SH MH salah satu komisioner Komnas HAM periode 2007 – 2012 dan Dr. Ibrahim Fajri,SH.MEI sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan hukum UIKA Bogor, dalam seminar nasional tersebut membahas tentang dugaan adanya praktek – praktek oligarki di pemerintahan termasuk juga dalam penegakan hukum di Indonesia.

Oligarki yang dimaksud adalah penguasaan kekuasaan yang dilakukan oleh segelintir orang, sehingga proses demokrasi tidak bisa berjalan bahkan sampai mengintervensi penegakan hukum.

Misalnya, adanya dugaan praktek mafia tanah yang acap kali melibatkan kekuatan politik yang masif sehingga merugikan masyarakat.

Dijelaskan juga dalam seminar nasional tersebut, fenomena oligarki bisa dilihat dengan adanya perilaku oknum yang menyimpang dalam segala lini baik pada eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akhir-akhir ini dirasakan sehingga bisa jadi mengganggu stabilitas secara nasional.

Meskipun Indonesia adalah negara hukum akan tetapi intervensi politik masih bisa terjadi. Oleh sebab itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya praktek oligarki yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Salah satunya melalui pusat studi dan bantuan hukum universitas Ibnu Khaldun Bogor sebagai upaya kampus perjuangan tersebut untuk memberikan sumbangsih besar pada dunia hukum di Indonesia khususnya di kota dan kabupaten Bogor.

Dr. Ibrahim Fajri,SH.MEI sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan hukum UIKA Bogor mengatakan,” kami berkomitmen untuk melawan oligarki yang menyengsarakan rakyat”, tegasnya.

“Pemerintah agar tetap berdiri pada posisi yang seharusnya, yaitu konsisten menegakkan supremasi hukum dan fokus terhadap upaya mensejahterakan masyarakat”, tutup Ibrahim.(*)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author