Sarang Walet di Panipahan Disoal Warga
ROKANHILIR,-JurnalCakrawala.
Untuk yang kesekian kalinya, warga Gang Pardomuan RT 03 RW 09 desa Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokanhilir Riau, mengeluh lantaran keberadaan sarang walet yang berada diareal permukiman dianggap mengganggu ketenangan. Pasalnya, tidak hanya suaranya yang dianggap bising, namun rumah warga yang berada di areal sarang walet, juga dipenuhi oleh kotoran burung ‘kaya’ tersebut. Apalagi, kotorannya diduga berbahaya bagi kesehatan manusia, pada Sabtu (3/1/2020).
Beberapa warga menyampaikan kepada awak media salah satunya M. Boru Samosir, seharusnya pembuatan sarang walet tidak di permukiman warga. Tetapi di tepi hutan yang jauh dari keramaian. Sehingga tidak ada yang terganggu dengan aktifitas burung walet. ”Saya gak tau apakah orang yang bikin sarang walet di permukiman itu tau diri apa tidak. Merasa menggangu warga lain apa tidak,” kesalnya.
Senada yang juga disampaikan Elpin Aritonang Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah agar dapat mengatur keberadaan sarang walet terkhusus yang dibangun di permukiman. Jelas kami di sini Bisa stres semua orang dengar suara burung walet dan juga kotorannya bisa menjadi penyakit.
begitu juga dengan Pian Sihombing dan Wilson Butar Butar yang merupakan warga setempat mengatakan, keberadaan sarang walet yang di areal permukiman warga dianggap sangat mengganggu lingkungan hidup.
Juga warga sangat menyayang kan bagi pengusaha burung walet mendapatkan sebagian penghasilan dari sarang tersebut. Karena, kita tidak mau kena imbasnya saja, namun hasilnya orang lain terus yang menikmati. Jadi sama-sama mengerti sajalah,” katanya.
Terpisah Ramses Hotman Butar Butar SH, seorang Advokat muda yang merupakan putra daerah warga setempat menyambangi kediaman awak media ini menceritakan bahwa pihaknya sangat kesal dan ia keberatan dengan keberadaan sarang burung walet saat ini. Untuk itu dirinya memohonkan kepada pemerintah setempat agar memperhatikan persoalan tersebut.
Dia mengatakan, bagaimana pemerintah bisa memberikan izin penangkaran sarang walet yang begitu dekat dengan rumah warga. Untuk itu pihaknya menolak keras keberadaan sarang walet ini agar ditindak oleh pemerintah.
Sebagai penasehat hukum atau Pengacara, dirinya meminta agar pemerintah setempat segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. Sebab, dirinya merasa sangat khawatir dalam jangka panjang kedepan.
” Untuk itu kita meminta kepada penghulu dan camat yang merupakan pemerintahan kecamatan agar bertindak secepat nya.
Jika ini di biarkan kita akan lakukan langkah lain agar persoalan seperti ini jangan dianggap tidak serius, tutupnya. (MM)