Saefullah Dirawat di RS Akibat Corona, Anies Tunjuk Plh Sekda DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati menjadi Plh Sekda DKI Jakarta. Penunjukan Sri sebagai Sekda DKI tertuang dalam surat perintah tugas nomor 340/-082.74 yang dikeluarkan pada Senin 14 September 2020.
Penunjukan Sri Haryati sebagai Plt Sekda DKI dikarenakan Sekda DKI, Saefullah, dirawat di rumah sakit sejak tanggal 14 September 2020 akibat terpapar COVID-19. Namun tidak disebutkan di rumah sakit mana ia dirawat.
Sebelum ditunjuk sebagai Plh Sekda DKI, Sri Haryati merupakan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris DKI Jakarta. Dalam surat tugas itu, Anies meminta Sri menjabat sebagai Plh Sekda sampai Saefullah dapat melaksanakan tugas kembali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers PSBB di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).
Hanya saja disebutkan selama menjabat sebagai Plh, Sri Haryati tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan atau menetapkan keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
Seperti penetapan rencana strategis, rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai). Namun dikecualikan atas izin pejabat pembina kepegawaian PPK.
Sekda DKI Jakarta Saefullah Dirawat di Rumah Sakit
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Naufal Firman Yursak, memberikan konfirmasi jika Saefullah dirawat di rumah sakit akibat COVID-19. Ia membenarkan Saefullah dirawat sejak tanggal 14 September.
”Benar, bantu doakan beliau segera pulih ya,” kata Naufal kepada wartawan.
Namun Naufal tidak menyebut di rumah sakit mana Saefullah dirawat. Ia hanya meminta masyarakat DKI mendoakan agar Saefullah segera diberikan kesembuhan.
sumber : kumparan