RSUD Cibinong Akhirnya Izinkan Pulang Ibu serta Bayinya

RSUD Cibinong Akhirnya Izinkan Pulang Ibu serta Bayinya

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,-JurnalCakrawala.

Pasca kabar ramai tentang seorang ibu Ariska Putri Dewi (23), dan bayinya yang melahirkan Caesar di RSUD Cibinong dan tertahan karena tidak mampu bayar perawatan RSUD Cibinong, akhirnya suami istri dan bayi nya bisa tersenyum serta menangis haru karena dapat diizinkan pulang oleh pihak RSUD Cibinong ke rumah kontrakannya di bilangan Cirimekar kelurahan Cibinong, Senin siang (2/12/2019).

Setelah 5 hari melahirkan bayi laki-laki, Ibu warga Purbalingga Jawa Tengah ini yang terpaksa harus tinggal di ruang Anggrek di RSU Cibinong Bogor setelah melahirkan caesar, selamat bersama sang bayi, dan karena ketidakmampuan biaya, akhirnya dibantu para relawan dan awak media memediasi.

Muafif alias Tomo (20) sang ayah bayi, “saya tadinya berencana menggunakan kartu BPJS. Namun Saat digunakan ternyata belum terbayar selama 2 tahun artinya mesti membayarnya supaya bisa digunakan. Pihak RSU sudah memberikan kesempatan bahkan melebihi waktu yang ditentukan,”, ujarnya.

Tomo suami dari Ariska ini tidak bisa juga bisa menyelesaikannya.

Suami bekerja sebagai buruh kabel optik ini tinggal, mengontrak di wilayah Cirimekar Cibinong, menambahkan,” terimakasih kepada RSUD Cibinong, Markas Pejuang Bogor dan teman media, uang yang saya punya sudah habis dipakai beli pampres, softek, obat dan kebutuhan makan mas”, ujarnya sedih.

“Untung saja ada ibu yang mau membantu saya (bu Atiek dan bu Uun-red)”, ungkapnya.

Sementara itu Ketua Markas Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati yang sejak pagi hari mengamati dan menindaklanjuti kasus Ariska ini, mengatakan,” adanya kasus warga melahirkan cesar tertahan di RSUD Cibinong harus diambil pembelajaran buat semua RS, semua karena kurang pro aktifnya pelayanan terutama bagian pendaftaran”, ujarnya.

Seharusnya bagian pelayanan menanyakan dengan baik system pembayaran dan jika keluarganya pasien kebingungan, maka bagian pelayanan harus bisa memberikan arahan bagiamana tahapan pengurusan administrasi yang dibutuhkan.

Ketua MPB Atiek Yulis Setyowati saat berikan support ke ibu dan bayi

Ia pun menambahkan, “semua SDM pelayanan harus mengetahui tentang pemberlakuan pengurusan BPJS 3 x 24 jam termasuk bagaimana cara pembayaran dendanya dan kemana jika waktunya malam hari. System yang harus dibenahi di semua RS, termasuk pro aktif pengecekan BPJS nya sudah terdaftar atau belum atau jumlah tunggakannya”, imbuhnya.

Ditambahkannya, di saat keluarga pasien sudah bilang terus terang tidak punya uang sama sekali karena kemiskinannya seharusnya pihak RS segera memberikan solusi agar pasien bisa segera dibawa pulang dan tidak menambah masalah baru yang akan mempersulit di kedua belah pihak atau banyak pihak.

“Pembenahan pelayanan diperlukan bukan hanya di RSUD saja tapi juga di RS swasta. Termasuk keramah tamahannya yang masih banyak belum dijalankan di oleh SDM RS. Pasien cepat sembuh salah satunya senyum ikhlas disaat melayani pasien dan menjadi salah satu obat penyembuh pasien yang sangat dibutuhkan oleh pasien”, tutupnya.

Permasalahan Ariska mendapat perhatian dari pelbagai pihak, termasuk ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto yang bersimpati dan memantau kasus ini. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.