Rombongan Pesepeda Ungkap Alasan Masuk Tol Jagorawi Setelah Ditemui Polisi

Rombongan Pesepeda Ungkap Alasan Masuk Tol Jagorawi Setelah Ditemui Polisi

Smallest Font
Largest Font

Rombongan pesepeda masuk tol Jagorawi pada Minggu (13/9). Video rombongan pesepeda di tol itu ramai menjadi perbincangan di publik.

Polda Metro Jaya dan Jasa Marga turun tangan melakukan penanganan. Hasilnya para pelaku teridentifikasi. Mereka karyawan PT WM.

Para pesepeda itu berasal dari Bekasi dan Pamulang. Saat ditemui petugas mereka mengungkapkan alasan bisa masuk ke tol Jagorawi di Km 45.

”Berdasarkan pengakuan dari salah satu pesepeda tersebut, rombongan tidak melihat rambu-rambu dan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilintasi adalah jalan tol,” kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti dalam keterangannya, Senin (14/9).

Pihak Kepolisian dan Jasa Marga yang bertemu rombongan pesepeda itu kemudian melakukan sosialisasi dan diskusi. Mereka diberitahu konsekuensi hukum ancaman pidana 7 hari dan denda Rp 1,5 juta.

”Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang karena kelalaiannya memasuki jalan tol, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 7 (tujuh) hari atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Kamila di kesempatan yang sama

sumber : kumparan

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.