Respons Cepat Polres Bogor Bekuk Pelaku Pembunuhan di Ciriung dalam 26 Jam
Cibinong, POLRES BOGOR-
Reaksi cepat Tim gabungan unit Reskrim Polsek Cibinong dan Polres Bogor berhasil ungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur dalam waktu 26 jam saja. Aksi keberhasilan pengungkapan kasus ini atas hasil kerja keras tim gabungan yang terlibat. Kapolsek Cibinong Polres Bogor AKP I Kadek Vemil,S.E.,S.i.K,MH menuturkan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi dengan motif sakit hati.
“Dalam kurun waktu 26 jam kami berhasil mengungkap Pelaku Pembunuhan AM yang dimasukkan kedalam sumur setelah dibunuh oleh Pelaku. Pelaku merupakan suami dari Pembantu Rumah Tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai 1 Juta Rupiah.” Tutur Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, SE, S.I.K, MH, pada Rabu (04/11).
“Pelaku masuk kedalam rumah korban pada Minggu malam (01/11) melalui jendela, kemudian Pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh, lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban hinga gigi bagian depan korban patah. Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan korban kedalam sumur.” Lanjut Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengapresiasi aksi cepat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cibinong. “Hari ini kami bersama Polsek Cibinong berhasil mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam sumur dalam waktu 26 jam. Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini”, ungkap Kapolres. (Red/BAP-Humas)