Razia Masker di Nanggewer, Pelanggar dikenakan Sanksi Sosial
Jurnalcakrawala.com
Pemkel Nanggewer kecamatan Cibinong kabupaten Bogor bersinergi dengan Babinsa, Bhabinmas, karang taruna dan paguyuban RT/Rw melaksanakan Razia masker di Pasar patani RT. 3/2 Kel. Nanggewer.
Razia masker merupakan upaya pemerintah dalam rangka menanggulangi Penyebaran Corona virus desease 19 dengan tujuannya untuk mengurangi ataupun sekaligus memutus penularan virus Corona. Terutama pada kerumunana warga yang berpotensi adanya penyebaran virus Covid 19.
” Sampai saat ini kami masih mendapatkan warga yang kurang menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan atau salah satunya menggunakan masker, oleh karena itu maka kami terus bersinergi dengan TNI Polri dan elemen masyarakat untuk melakukan razia masker.” Ujar Lurah Nanggewer.
Kegiatan penegakan protokol kesehatan kali ini dilakukan sekaligus melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban PPKM Mikro.
“Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan warga yang tak pakai masker diharapkan tidak melakukannya lagi”, Ucap Sertu Arinta selaku Babinsa Nanggewer Koramil 2102/Cibinong Kodim 0621/Kab Bogor.
Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sanksi fisik berupa Push Up dan sesudahnya diberikan pemahaman ataupun himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.
(Hera)