Rapat Internal Bahas MOU Bantuan Alat Air Minum Bersih
Jakarta-JurnalCakrawala.com.
Direktorat sarana dan prasarana (Ditsarpras) Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Senin 24/04/2018 melakukan rapat internal di Direktorat peningkatan sarana dan prasarana Dirjen pembangunan daerah tertinggal (PDT) untuk menindaklanjuti MOU Kementrian Desa dan Permukiman Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan PT. Veragon Indonesia di Jakarta.
Rapat internal terbatas yang dihadiri Kasubdit air bersih dan permukiman, Suwarno, Kasie air bersih, Prayitno dan seorang staff dari subdit air bersih dan permukiman.
Agus Kuncoro, selaku Direktur Sarpras Dirjen PDT memberikan kesempatan kepada Kasubdit air bersih dan permukiman untuk menyampaikan laporan kemajuan komunikasi serta koordinasi dengan daerah calon penerima bantuan.
Langkah diatas dilakukan sesuai arahan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT ) Samsul widodo, terkait MOU yang telah ditanda tangani Sekjen KDPDTT, Anwar Sanusi yang mewakili Kementrian dan PT. Veragon Indonesia.
Kasie air bersih, Prayitno menyampaikan, “bahwa Subdit air bersih dan permukiman telah menghubungi daerah yang dimaksud juga persyaratan persyaratan teknis yang harus dipersiapkan seperti tempat alat, keberadaan listrik yang memadai dan akses mobilisasi alat ke lokasi dengan menggunakan truck. Ia menambahkan, persyaratan teknis lainnya harus ada seperti organisasi pengelola ( BUM des ), juga sudah dikomunikasikan dengan daerah terkait, pengelola alat nantinya akan mengelola, memelihara dan mendaya gunakan alat sehingga keberlangsungngan alat yang diberikan PT. Veragon Indonesia dapat terjaga dengan baik”, ungkapnya.
Untuk sumber listrik dibutuhkan, 8 – 10 Kwh ( 8000 – 10.000watt ) , kabupaten penerima harus berkomitmen dan kesanggupan pemeliharaan melalui dana daerah karna PT. Veragon Indonesia hanya membantu pembiayaan selama 3 bulan dan selebihnya menjadi tanggung jawab penerima bantuan alat.
Menurut laporannya, daerah telah siap dengan persyaratan persyaratannya dan telah bergerak menentukan beberapa alternatif lokasi strategis juga pengelola alat yang nantinya mendatangkan ” income ” dari hasil produksi alat.
Dari rapat tersebut di agendakan untuk mengundang daerah penerima bantuan guna mensosialisasikan bantuan juga menjelaskan tentang alat dari PT. Veragon Indonesia yang nantinya akan menjelaskan dan memaparkan tentang alat ini.
Agenda selanjutnya, Tim Dirsarpras akan melakukan survey keberadaan lokasi, kesiapan listrik yang mencukupi, organisasi pengelola dan memastikan komitmen daerah agar bertanggung jawab sepenuhnya keberlangsungan pemeliharaan, pengelolaan dan pemamfaatan alat.
Semoga kerjasama ini membuahkan hasil yang maksimal dalam membantu penyediaan air minum dan menambah ” income ” daerah tertinggal.
(Adv-Nuriman/Muckhlis)