Puskesmas Banjarsari dengan Dinas Terkait Tangani ODGJ Wujud Kepedulian Sosial

Puskesmas Banjarsari dengan Dinas Terkait Tangani ODGJ Wujud Kepedulian Sosial

Smallest Font
Largest Font

KAB.BOGOR-JurnalCakrawala.com.

Puskesmas Banjarsari bekerjasama dengan Psikiater RSMM, Dokter PPDS Universitas Pajajaran dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor serta RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor menggelar Penyuluhan, Pemeriksaan dan Pengobatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ) di Aula Puskesmas Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Kamis (19/07) pukul 09.00 WIB – selesai.

Untuk pemeriksaan dan pengobatan ODGJ dilakukan oleh Dr.Lahargo Kembaren, SpKJ (Psikiater RSMM), penyuluhan kesehatan jiwa oleh Iyep Yudiana, SKM. MKM. (Promotor Keswa RSMM) dan Okupasi Terapi oleh Edi (Instruktur Rehabilitasi RSMM) serta melibatkan Dokter PPDS Universitas Pajajaran.

Pada kesempatan ini pihak Puskesmas menghimbau kepada para Warga sekitar wilayah kerja Puskesmas Banjarsari Ciawi agar menghadiri dan membawa ODGJ supaya dapat pemeriksaan secara gratis, selain untuk pemeriksaan juga mendapatkan bekal keterampilan bagi ODGJ. Para ODGJ ini dilibatkan dalam cara pembuatan Telor Asin.

Iyep Yudiana, SKM.MKM memaparkan serta menjelaskan kepada Pendamping Minum Obat (PMO) bahwa, “ODGJ harus rutin minum obat karena percuma kalau datang ke RS atau Puskesmas apabila obat tidak diminum, bagi ODGJ yang sudah minum obat harus ada pendamping atau orang terdekat Pasien yang menyiapkan saat minum obat, selanjutnya kontrol, karena Pasien apabila tidak kontrol maka tidak bisa di monitor dan di evaluasi, selain itu perlu komunikasi yang baik agar Pasien komunikasinya dapat berkembang sehingga apa yg diinginkan bisa tersampaikan, melakukan aktifitas fisik dan sosial dengan dimulai dengan melakukan aktifitas sederhana seperti nyapu, ngepel, cuci piring dan lain – lain, apabila ODGJ sudah bisa aktifitas dirmah lakukan diluar rumah, bekali dengan keterampilan sehingga nantinya bisa mandiri dan bisa dihargai masyarakat”.

“Saya minta kepada seluruh Masyarakat agar memperlakukan ODGJ sama dengan yang lain, Stop pasung karena itu melanggar UU kesehatan dan hak asasi manusia, stop stigma negatif terhadap ODGJ karena akan mnghambat pengobatan dan saya juga minta agar pihak keluarga agar jangan ragu membawa ODGJ ke Puskesmas atau RS karena pasien ODGJ bisa sembuh seperti halnya penyakit lain, RS Marjuki Mahdi siap menampung ODGJ gratis asalkan mempunyai BPJS non bayar atau mandiri, SKTM, atau Jamkesda”, pungkasnya. (Dewi)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.