Pungli Parung Panjang, MPB dan HMI Minta Kapolres dan PJ Bupati Turun Tangan

Pungli Parung Panjang, MPB dan HMI Minta Kapolres dan PJ Bupati Turun Tangan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polres Bogor diminta untuk serius mengatasi soal pungli sopir truk tambang di Parung Panjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. 

Dalam hal itu mendapatkan keritkan tajam dari sejumlah ketua organisasi tersebut yakni, yang dinahkodai oleh Atiek Yulis selaku ketua Markas Pejuang Bogor (MPB), dan Al Aziz Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majlis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor. 

Ketua MPB (Markas Pejuang Bogor) Atiek Yulis meminta pihak Kepolisian harus berani mengusut tuntas Pungli yang ada di wilayah hukumnya tersebut.

"Pungli di Parung Panjang ini menjadi akar permasalahanya. Polres Bogor harus berani menindaknya," katanya kepada Awak media pada Senin (18/03/2024).

Atiek memaparkan, Praktek Pungli di Parung Panjang ini berjalan secara sistematis. Apalagi kata dia disinyalir uang Pungli di Parung Panjang ini menyebar ke sejumlah instansi. Untuk itu ia meminta agar Saber Pungli Polres Bogor bisa memberantasnya. 

"Tangkap para pelaku Pungli dan dalangnya, karena diduga ada komplotannya atau jaringan khusus Pungli di sana," tuturnya.

Iapun meminta kepada PJ Bupati Bogor untuk turut memberantas praktek Pungli yang selama ini tak kunjung selesai di Kabupaten Bogor soal yang menimpa truk tambang tersebut. 

Ia berharap Pj. Bupati Bogor berani memberantas praktek Pungli yang menjadi akar permasalahan di Parung Panjang selama ini.

"Selama Pungli dibiarkan subur, tentu permasalahan Parung Panjang tak akan pernah usai. Jadi kami harap ini menjadi prioritas bagi PJ Bupati Bogor," tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz. Iapun mendesak Polres Bogor agar mengusut tuntas kasus Pungli yang terjadi di Parung Panjang. Al Aziz dengan tegas meminta semua pihak yang terlibat harus ditindak. 

"Saya meminta Kapolres Bogor untuk menyelediki dan mengusut tuntas persoalan pungutan liar, agar proses secara hukum mampu di jalankan dengan diketahui siapa dalang dibalik pungutan liar itu," katanya kepada pewarta, Senin (18/03/2024).

Ia menilai ketegasan Kapolres Bogor dalam menyelesaikan kasus tersebut sangatlah penting, hal itu merupakan peraturan yang diatur dalam UU Nomor. 31 tahun 1999 dan UU Nomor. 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hari ini masyarakat mampu untuk menilai dan melihat, apa yang akan dilakukan aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut," paparnya.

Al Aziz berharap Kapolres Bogor untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas pungutan liar tanpa  terpengaruh faktor manapun. 

"Kita kembalikan pada pihak yang berwajib, berharap Kapolres Bogor untuk segera melakukan pengusutan kasus Pungutan liar yang terjadi pada supir truk tambang di Parung Panjang," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, konflik sopir truk dan warga Parung panjang jadi ladang cuan haram. pungli (Pungutan liar) tumbuh subur di sana. Para sopir diperas. Mereka dipaksa setorkan sejumlah uang demi bisa melintas bebas.

Dalam penulusuran sejumlah Awak media mencoba menelusuri praktek Pungli di jalur truk tambang Parung Panjang dengan cara menumpang salah satu truk tambang.

Penelusuran dimulai pada Jum'at (15/03/2024), pewarta menumpang truk yang dikemudikan NZ (52) yang selama ini menjadi seorang supir kurang lebih sekitar 20 tahun lamanya Ia mengatakan saat berjalan dari arah Parung Panjang menuju Tanggerang.

Sepanjang perjalanan, NZ menceritakan keluh kesahnya sebagai sopir truk tambang, termasuk jadi korban pungli. Pria berambut pendek itu sudah 20 tahun menjadi sopir truk tambang di jalur Parung Panjang- Tanggerang. 

Setiap hari ia terkena Pungli di jalur tersebut. Satu rit, sekali angkut Rp 10 ribu, dalam sehari ia bisa dua sampai tiga rit. Uang yang harus dikeluarkan untuk bisa melintas Rp 30 ribu.

"Iya itu nanti di perbatasan, lihat aja nanti, diminta di sana," ungkap NZ kepada pewarta pada Jum'at 15 Maret 2024 siang kemarin.

Benar saja, saat melintasi portal, ia NZ menyerahkan uang Rp 10 ribu. Uang diberikan begitu saja pada seorang pria, pria itu tak memberikan karcis ataupun kertas retribusi apapun.

NZ yang sudah terbiasa dengan Pungli itu tanpa terpaksa memberikan uang itu agar bisa melintas. Karena jika berdebat dan melawan hanya akan mempersulit dirinya.

"Sebenernya sudah kesal. Tapi ya gimana, bisa panjang urusannya," cetusnya 

Lebih lanjut masih kata dia, Pungli itu dirasakan oleh sopir truk lainya, baik itu sopir truk tronton pengangkut tambang, maupun truk engkel, semua terkena pungli.

"Sama, cuman beda nominal saja," akunya.

Bukan hanya itu saja, Pungli tidak hanya di jalur perbatasan, tapi juga menyasar para bos pemilik truk tambang. Mereka diminta setoran Rp 150 ribu perbulan. 

"Iya, itu dia, bos juga sudah bayar Rp150 per truk. Tapi kami sopir juga masih saja diminta di jalan," paparnya.

Kata dia, jika dikalkulasikan dengan jumlah truk yang beroperasi, uang pungli di jalur truk tambang Parung Panjang ini bisa mencapai milyaran rupiah. 

Sementara uang dari hasil Pungli itu disinyalir mengalir ke sejumlah instansi. Sehingga praktek Pungli tak pernah selesai di Parung Panjang.

"Kata mereka yang narik uang (terduga pelaku pungli) dikumpulkan dan dibagi bagi ke sejumlah instansi," tuturnya.

Dikonfirmasi, Kabid dalops Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih tak menampik adanya praktek pungli tersebut. Iapun berharap ada penindakan tegas terhadap para pelaku pungli oleh petugas Kepolisian.

"Ranahnya di kepolisian. Jika ada anggota dishub Kabupaten yang juga bermain saya setuju untuk ditindak sesuai aturan," tukas Dadang Kosasih yang akrab di sapa Hengky.***

Editors Team
Daisy Floren