Presiden Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Lantik Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.

Nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:

  1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
  2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
  3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
  4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
  5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
  6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
  7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:

  1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
  2. Andi Afdal (Direktur);
  3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
  4. David Bangun (Direktur);
  5. Edwin Aristiawan (Direktur);
  6. Lily Kresnowati (Direktur);
  7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
  8. Mundiharno (Direktur).

Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:

  1. Muhammad Zuhri (Ketua, unsur pemerintah);
  2. Kushari Suprianto (anggota, unsur pemerintah);
  3. H. Yayat Syariful Hidayat (anggota, unsur pekerja);
  4. Agung Nugroho (anggota, unsur pekerja);
  5. Subchan Gatot (anggota, unsur pemberi kerja);
  6. Muhamad Aditya Warman (anggota, unsur pemberi kerja); dan
  7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota, unsur tokoh masyarakat).

Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:

  1. Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama);
  2. Abdur Rahman Irsyadi (Direktur);
  3. Asep Rahmat Swandha (Direktur);
  4. Edwin Michael Ridwan (Direktur);
  5. Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur);
  6. Roswita Nilakurnia (Direktur); dan
  7. Zainuddin (Direktur).

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.(*)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.