Presiden Joko Widodo Buka Suara,Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Karena Disinformasi Dan Hoaks
Presiden Joko Widodo akan mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan ini atas Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.
“Saya melihat adanya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, hari jumat tanggal 9 oktober 2020
Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.
Misalnya terkait pada penghapusan ketentuan untuk soal upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi.
“Hal ini tidak benar. Faktanya untuk upah soal minimum regional tetap ada,” kata Kepala Negara.
Kemudian soal penghapusan untuk upah minimum juga dihitung per jam dan bernagai jenis cuti, Jokowi juga menegaskan hal itu tak benar.
“Hak cuti tetap ada dan dijamin,” kata Jokowi.
Namun demikian, Jokowi tidak menjelaskan secara rinci mengenai perbandingan antara aturan di UU Ketenagakerjaan yang lama dengan UU Cipta Kerja.
sumber:kompas