PPK Karangampel Adakan Tes Wawancara Pilkada dan Pilgub 2024 Bagi Calon Anggota PPS Se Kecamatan Karangampel

PPK Karangampel Adakan Tes Wawancara Pilkada dan Pilgub 2024 Bagi Calon Anggota PPS Se Kecamatan Karangampel

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - KPU Indramayu melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan tes wawancara kepada calon seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024.

Sebanyak 67 calon anggota seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangampel mengikuti tes wawancara di aula Kantor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Rabu (22/05/2024).

Tes wawancara ini sendiri  berlangsung selama dua hari, yakni pada hari Rabu 22 Mei 2024, dan hari Kamis 23 mei 2024.

Para peserta tes wawancara ini diwajibkan mengenakan pakaian dengan celana warna hitam dan baju warna putih utih dan menggunakan sepatu. Mereka juga wajib membawa E-KTP, Kartu pendaftaran dan alat tulis.

Dikutip dari keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, calon anggota seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah lolos tahapan seleksi tertulis selanjutnya harus mengikuti tes wawancara, dan terdapat 3 materi yang akan dipertanyakan saat seleksi tes wawancara anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 materi tersebut memiliki skala 0-100.

Selain itu juga materi klarifikasi masyarakat, tes ini dilakukan dengan meminta tanggapan masyarakat terhadap pribadi calon anggota.

Mereka diajukan  beberapa materi dan pertanyaan saat wawancara tersebut dan terbagi  menjadi 4 bagian Diantaranya :

1. Pengetahuan kepemiluan
 Untuk materi ini terbagi menjadi  4 bagian yakni :                     
       - Teknis            
          penyelenggaraan             
          pemilu
        - Kelembagaan       
          penyelenggara 
          pemilu 
         - Pengetahuan 
          kewilayahan dan 
         - Administrasi 
          kepemiluan. 

 2. Komitmen, 
     Dalam menjalankan.    tanggung jawab sebagai anggota PPS nantinya    meliputi; 
     - Integritas
     - Profesionalitas
     - Loyalitas dan
      - visi. 

 3. Rekam Jejak
  Pengalaman pribadinya   
  yang meliputi;
     - Riwayat.pengalaman 
       kepemiluan 
     - Riwayat pengalaman    
       organisasi 
     - Riwayat pengalaman 
       kerja
     - Riwayat pengalaman    
       pendidikan 

4. Klarifikasi masyarakat 
 Terakhir terdapat materi klarifikasi masyarakat akan di minta tanggapan terhadap pribadi calon anggota PPS Pilkada 2024.

Penilaian klarifikasi masyarakat dan tanggapan masyarakat ini masuk lembar penilaian tambahan lainnya.

"Calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara yang telah dinyatakan lolos ujian seleksi tes tertulis," ujar Ketua PPK Kecamatan Karangampel, Farid Ma'ruf, MPd.

Lanjut Farid, Dikarenakan Kecamatan Karangampel terdapat 11 desa, sehingga di hari pertama dijadwalkan untuk 6 desa yakni, Benda, Dukuh Jeruk, Dukuh Tengah, Kaplongan Lor, Karangampel dan Karangampel Kidul.

"Hari kedua (Kamis 23 Mei 2024) untuk 5 desa lainnya. Yaitu Desa Mundu, Pringgacala, Sendang, Tanjungpura dan Tanjungsari," paparnya.

Hasil tes wawancara nantinya, akan direkrut sebanyak 3 orang per desa dan kesekretariatan 3 orang.

"Kalau tugasnya sama seperti kami (PPK). Melaksanakan agenda-agenda Pilkada, yang memang sudah diundang-undangkan dalam Undang-undang Pilkada untuk menyukseskan Pilkada serentak. Membawahi beberapa KPPS untuk mengintruksikan maupun menyusun data DPT dan lainnya," jelasnya.

Menurut Farid, mereka yang mengikuti tes wawancara 30 persennya merupakan orang lama. Sementara untuk pengumuman kelulusan, nanti langsung dari KPU Indramayu.

"Kami disini hanya melaksanakan dan mengupayakan tugas membantu KPU. Kami hanya mewawancarai peserta saja," tuturnya.

Ia pun berharap bagi calon anggota PPS yang terpilih nantinya dapat menjujung nilai-nilai profesional dan berintegritas.

“Semoga yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dengan menjunjung nilai-nilai profesional dengan mengacu pada prinsip dan asas penyelenggara Pilkada demi terciptanya Pilkada serentak damai dan bersih,” pungkasnya. 

(Taryam)

Editors Team
Daisy Floren