Polsek Leuwiliang Giatkan Razia Miras Jelang Ramadhan dan Pilkada
Bogor-JurnalCakrawala.com.
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada dan Bulan Suci Ramadhan, Polsek Leuwiliang menggiatkan razia minuman keras (miras) ke toko-toko, penjual jamu di kawasan Pasar Leuwiliang, Selasa (24/4/2018).
4 kios Toko jamu yang diduga sebagai lokasi penjualan miras didatangi jajaran polsek Leuwiliang, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. hal tersebut untuk menemukan minuman keras, baik jenis tradisional maupun pabrikan.
Kompol Surdin S, SH selaku kapolsek Leuwiliang yang baru 3 minggu di pimpinnya mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan puasa, Selain itu sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada.
“Dari hasil razia didapati total 178 botol minuman keras ber alkohol 15 % , dari 4 Toko jamu yang berbeda yang ber ada di kawasan pasar Leuwiliang,” katanya.
Kapolsek menambahkan, barang bukti miras sejumlah 178, sudah kita amankan di polsek, dan akan dikirim ke Polres Bogor guna pemusnahan bersama, Sedangkan untuk para penjual jamu yang kedapatan menjual minuman Keras, sudah kita mintai keterangan dan dilakukan pembinaan, agar tidak melakukan penjualan minuman keras,
“Dengan langkah yang sudah dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas menjelang bulan puasa tetap kondusif. Selain itu untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. (Red)