Polresta Bogor Kota Ringkus Pengedar Ganja di Wilayah Bogor Barat

Polresta Bogor Kota Ringkus Pengedar Ganja di Wilayah Bogor Barat

Smallest Font
Largest Font

BOGOR-JurnalCakrawala.com.

Kasat Res. Narkoba, Polresta Bogor Kota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LM (41), salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Bogor Barat – Kota Bogor, Rabu (7/11/2018).

Penangkapan tersangka LM berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa tersangka suka menjual Narkotika jenis Ganja dan keberadaannya sangat meresahkan masyarakat sekitar. Atas dasar informasi tersebut petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan sampai berhasil mengetahui ciri – ciri dan tempat tinggal tersangka LM.

Kompol Nurdjaman selaku Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, memimpin langsung penangkapan dirumah tersangka (LM), yang saat itu bersangkutan sedang membungkus atau memaket – maketkan Narkotika jenis Ganja di lantai kamar tidurnya, sambil duduk bersila. Dan atas dasar tersebut tersangka langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Kompol Nurdjaman mengatakan, pada saat itu juga kami langsung menangkap tersangka dan menyita barang bukti berupa : satu (1) bungkus sedang Narkotika jenis Ganja, dua puluh (20) bungkus kecil Narkotika jenis Ganja seberat 139 gram brutto.

“Untuk saat ini kami sudah tindak lanjuti dengan melakukan cek urine tersangka dan Riksa BAB ke labfor, lengkapi Mindik, BAP saksi dan tersangka. Dan selanjutnya kami akan lakukan pengembangan ke asal mula barang bukti dan jaringannya”, ungkap Kompol Nurdjaman.

Dengan kejadian tersebut tersangka terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RED/Humas Polresta Bogor Kota)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.