Polres Lebak Berhasil Menangkap Tujuh Pelaku Pencuri Alkes di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Polres Lebak Berhasil Menangkap Tujuh Pelaku Pencuri Alkes di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Lebak, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten dalam Pres Conference Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Alat-alat Kesehatan di Gudang RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Selasa (18/5).

“Tindak Pidana Pencurian ini diketahui Pelapor Saudara M. Zulkarnaen sebagai kepala Gudang ketika mengecek data barang masuk dan keluar Gudang RSUD Adjidarmo, dan ditemukan adanya perbedaan jumlah barang-barang berupa alat-alat kesehatan seperti cairan inpus, Handcone, jarum suntik dan lain-lain yang berkurang, kemudian Pelapor melaporkan ke Polres Lebak dan dilakukan penyelidikan”, ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Induk Rusmono,SIK,MH.

Kata Indik, Pelaku ada tujuh orang dengan peran masing-masing yaitu,

  1. Tersangka inisial S, karyawan RSUD, perannya masuk kedalam gudang dengan mencongkel jendela kemudian mengambil barang, dari hasil tersebut mendapatkan bagian sebanyak 6 juta rupiah.
  2. Tersangka inisial J, Security perannya mengawasi gudang dan mengangkat barang curian 450 Ribu.
  3. Inisial T, karyawan mengawasi dari luar dan membawa ke mobil Rp 5.500.000.
  4. Tersangka RJ, Security RSUD, perannya mengawasi gudang dan mengangkut ke mobil, mendapat bagian Rp 2.300.000.
  5. Tersangka AW, karyawan, perannya mengangkut hasil barang curian dan menyediakan kendaraan, mendapat bagian Rp 3.800.000.
  6. Tersangka Inisial SU, karyawan cleaning service perannya mengangkut barang ke mobil, mendapat bagian Rp 900.000.
  7. Tersangka inisial I, PNS, perannya mengangkut kedalam mobil kemudian menghubungi sdr A setelah ada hasil pencurian, dan mendapatkan bagian Rp 6.450.000., akibat kejadian tersebut RSUD Adjidarmo mengalami kerugian sebesar Rp. 85.038.000., sesuai hasil audit sementara RSUD Adjidarmo Rangkasbitung”, jelas Indik.

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian ada lima kejadian, pada tanggal 16 April 2021, 18 April, 28 April, 2 Mei, 6 Mei 2021. Kini Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan pembuatannya.

Sumber dilansir dari akun instagram@polres_lebak yang merupakan akun resmi polres_lebak yang diunggah pada tanggal 18/5/2021.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author