Polisi Geledah Rumah Terduga Jaringan Igaras/Intro di Yogyakarta

Polisi Geledah Rumah Terduga Jaringan Igaras/Intro di Yogyakarta

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Yogyakarta, Menindaklanjuti penangkapan jaringan igaras/intro oleh Densus 88 a/n Wahyu Hidayat yang dilakukan setelah sholat jumat di DIY, pihak kepolisian segera melakukan Penggeledahan Rumah/Kontrakan milik terduga yang terletak di Jl. Kenanga 7 no 28 rt 09 rw 002 kel.Sumampir kec. Purwokerto Utara Kab. Banyumas, Jum’at (2/4).

Wahyu Hidayat(34) sebenarnya bukan asli warga setempat, disana Ia hanya mengontrak bersama sang istri, karena melihat identitas di KTP nya, bahwa Wahyu tercatat sebagai warga Karanggintung Rt.5 Rw.3 Kel. Karanggintung, Kec. Sumbang, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.

Ia merupakan Direktur Syam Organizer di Indonesia untuk wilayah Jateng dan DIY. Dan saat ini istri tersangka An. Siti Qonaah telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dimintai keterangan.

Terkait hal ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut. (Hera)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.